Raker Kormi Provinsi Sumsel Tahun 2024, Bahas Target Yang Akan Dicapai Pada Fornas ke VIII

Kamis, 27 Juni 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pembukaan rapat kerja Provinsi Komite olahraga masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Sumsel laksanakan di hotel Swarna Dwipa Rabu 26 Juni 2024

Hadir Ketua Kormi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj. Samantha Tivani Herman Deru.

Sekretaris Kormi Sumsel Eko Agus Sugianto mengatakan, kegiatan hari ini agenda raker Provinsi Sumsel tahun 2024.

“Jadi ini merupakan amanah organisasi minimal 1 tahun sekali dilaksanakan Reker Provinsi. Jadi di tahun 2024 untuk agenda utamanya itu pertama penyusunan program kerja sesuai dengan tema kita adalah mengkolaborasikan program kita dengan stakeholder agar pihak-pihak terkait ikut dalam pengembangan olahraga masyarakat,” ujarnya.

Kedua, sambung Eko, agenda penyiapan kontingen Kormi Provinsi Sumsel yang akan berlomba nantinya di Fornas ke VIII di Nusa Tenggara Barat agar meraih prestasi. Karena Kormi Sumsel peringkat pertama saat Fornas ke VI di Sumsel dan Fornas ke VII Jawa Barat kita memperoleh peringkat 5 besar. Jadi satu satunya provinsi luar Jawa yang mampu menembus 5 besar apalagi pelaksanaannya di pulau Jawa.

BACA JUGA  Suriadi, SE: Aceh Timur Siap Ikuti Anjungan PKA Ke-8 Banda Aceh, Ini Dia Persiapannya

“Target kita Fornas ke VIII nanti minimal kormi Sumsel minimal sama seperti sebelumnya di Jawa Barat atau kita up lagi kita lebih baik lagi di posisi peringkat pertama kembali atau peringkat ketiga besar,” katanya.

Untuk peserta Raker Provinsi ini, Eko menuturkan, hari ini dihadiri oleh seluruh kormi dari 17 kabupaten dan kota. Kemudian ditambah dari teman-teman dari Induk Organisasi Olahraga (Inorga). “Setiap tahun dilaksanakan Raker Provinsi,” ucapnya.

Ketika ditanya awak media Untuk program yang menonjol, Eko mengungkapkan, yang kita laksanakan yakni meningkatkan kebugaran membangun olahraga.

“Untuk yang paling banyak memperoleh itu dari emas di Fornas Jabar itu Kempo. Target terendah kita bertahan di 5 besar. Semoga kita berhasil merebut kembali juara umum atau di peringkat kedua atau ketiga,” tandasnya.

BACA JUGA  DPO PNS Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Berhasil Ditangkap Tim Tabur

“Yang ikut Raker Provinsi ini ada penggiat olahraga, karena kami ini beda dengan KONI, karena kalau di koni mereka adalah atlet-atlet karena melalui proses seleksi. Sedangkan di kormi tidak jadi tidak ada batasan usia namanya penggiat,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru