Ratu Dewa Apresiasi DPD REI Sumsel yang Sudah Berkontribusi Positif Terhadap Pembangunan Kota Palembang

Rabu, 17 April 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Masih dalam nuansa Idul Fitri tepatnya lebaran ke- 10, DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel menggelar Halal Bihalal yang dipusatkan di Hotel Arya Duta, Rabu (17/4/2024).

Halal Bihalal dihadiri Pj Walikota Palembang Drs Ratu Dewa Msi dan tamu undangan dari pemerintah kota Palembang dan provinsi Sumatera Selatan.

Pj Walikota Ratu Dewa mengapresiasi peran DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Palembang.

Diketahui Real Estat Indonesia (REI) merupakan sebuah organisasi persatuan perusahaan-perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang properti/pengembang perumahan.

Pj Walikota Ratu Dewa mengucapkan syukur karena kehadiran dan peran REI yang begitu dirasakan oleh masyarakat, termasuk dengan membantu Pemkot Palembang dalam pemasangan lampu jalan.

BACA JUGA  Herman Deru : Bulan Suci Ramadhan Momentum Mempererat Silaturahmi 

“Alhamdulillah syukur keberadaan REI Sumsel memberikan warna yang luar biasa, kami tau persis bagaimana REI membantu pembangunan di Kota Palembang. REI juga hadir membantu dalam pemasangan lampu jalan baru, juga membantu Pemkot Palembang di setiap titik-titik tertentu,” ujar Ratu Dewa.

Menurut Ratu Dewa, karena pembangunan yang telah dilakukan itulah sehingga membuat ekonomi di Kota Palembang semakin menggeliat dengan positif.

“Sehingga cukup terasa dibantu oleh REI, begitu juga dengan pengendalian inflasi yang terpelihara cukup baik. Semua ini juga berkat para pimpinan dari perbankan,” bebernya.

Pj Walikota menyebutkan bahwa program strategis Palembang cukup banyak sehingga dirinya tak bisa bekerja sendiri, tentunya butuh bantuan berbagai pihak. “Pendidikan, kesehatan, perekonomian, infratruktur dan inverstasi yang masuk ke kota Palembang,” bebernya.

BACA JUGA  Kontes Bonsai Lokal Palembang Resmi Dibuka Danlanal

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD REI Sumsel Zewwy Salim mengungkapkan kegiatan hari ini merupakan acara silaturahmi tahunan antara pengurus REI dengan pemerintah kota dan provinsi.

“REI Sumsel sampai hari ini memiliki prestasi lumayan bagus dengan 400 anggota yang tersebar di 17 kabupaten kota, suatu kebanggaan bagi kami REI Sumsel menuliskan tinta emas bagi pembanguna Sumsel, tahun 2023 anggota sudah membangun 14 ribu lebih rumah masyarakat berpenghasilan rendah dan komersil. Perekonomian di Sumsel kgususnya Palembang terus meningkat dan kondusif,” tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru