Ratusan Massa Forum LSM Bersatu Gelar Aksi di Kejati Sumsel Sampaikan Aspirasi dengan Tuntutan Keprofesionalan

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | 11 Juli 2024 – Ratusan masyarakat dari beberapa organisasi masyarakat yang tergabung dalam FORUM LSM BERSATU kepung kejaksaan tinggi guna menyampaikan aspirasi ,dengan tuntutan ke propesionalan kejaksaan dan jika tidak mampu Lebih baik mundur , Kamis(11/7/2024).

Orasi pertama disampaikan oleh DRS dasrih .dasrih mengatakan bahwa banyaknya laporan LSM yang tidak ditindaklanjuti oleh Kejati padahal laporan yang disampaikan sudah sedemikian banyak

Kemudian koordinator aksi kedua yaitu Haris ketua atau koordinator PRESEDIUN LSM .Dengan nada yang sama mengatakan kekecewaan nya dengan Kejati Sumsel yangenganggap remeh lapiran LSM di Sumsel

kemudian disambut oleh koordinator ketiga yaitu M ISa SE Mm ,bahwa kejaksaan tinggi Sumatera Selatan tidak memiliki standar kerja atau SOP .sebab kalau merekaemiliki SOP jelas kerja mereka terencana dan terukur ,sehingga jika ada yang mempertanyakan lapdunya maka mereka akan segera memberikan tanggapan bukan saling lempar ujar Isa

BACA JUGA  Herman Deru Ajak Masyarakat Sumsel Perbanyak Mengucap Rasa  Syukur

Lain lagi dengan yang disampaikan koordinator aksi ke 4 yaitu MUKRI AS .Aktipis yang dalam penyampaian orasinya dengan nada begitu apik dan padat mengatakan seyogyanya kejaksaan tinggi Sumatera Selatan serius dalam penanganan tindak pidana korupsi terutama di Sumatera Selatan ungkapnya

Situasi mulai memanas ketika orasi di sampaikan oleh ketua umum LSM GRASNI SUPRIYADI .dalam penyampaian kata kata dan ucapanyan beliau dengan lantang .mengatakan kalau kejaksaan tinggi Pejabatnya adalah pembohong ,,kata kata tersebut di lontarkan didepan beberapa pejabat kejaksaan tinggi Sumatera Selatan ,

Kami sudah bosan diterima kasi c .kasi e dan kasi Penkun, karna kata kata mereka hanya janji manis dan Paslu tidak Pernah terbukti dalam perbuatan nya kami tidak bersedia membubarkan diri jika tidak ditemui kajati langsung ujar Supriyadi

BACA JUGA  Jumat Barokah, Rutan Kelas I Palembang Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan Kurang Mampu

Dari suasana yang sedang panas tiba tiba keluarlah dari kejaksaan pohaan sihaan yang memancing emosi pendemo dan bahkan hampir adu pisik dengan salah satu orator ,Pasaribu ,walau akhirnya kerusuhan dapat diredam dan 5 perwakilan di panggil menhadap kasidik dan Asisten Pidana Kusus

Dalam negosiasi dan terjadi kesepakatan dan komitmen bahwa laporan GRANSI akan ditindak lanjuti secara serius dan di atensikan ,seperti dikatakan Asisten Pidana Kusus ,kami akan berkomitmen bahwa kita akan periksa secara serius dan kita atensikan dan kita akan periksa setiap laporan LSM GRANSI

Sementara itu saat di konpirmasi apa saja yang di laporkan dalam aksi damai kali ini Supriyadi menerangkan .bahwa pihaknya menuntut Kejati Sumsel agar secara serius memeriksa anggaran 9 kecamatan yang sudah kita laporkan dan kali ini kami tambah 4 kecamatan lagi .selain itu kami juga mendesak kejaksaan tinggi Sumsel agar

BACA JUGA  Gasak Cek Nasabah Rp 99,5 Juta, Karyawan Bank BUMN Bersama ASN dan Honorer Damkar Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

segera Memeriksa ketua KONI kota palembang atas anggaran hibah sejak tahun 2021 hingga 2023 yang mencapai 13 milyar lebih

Kemudian kita juga meminta kejaksaan tinggi Sumatera Selatan melalui tindk pidana kusus agar segera memanggil dan memeriksa kepala Badan Pendapatan daerah pada tahun 2023 yang menghabiskan anggaran pada tahun tersebut sebesar Rp.120 milyar lebih ujar Supriyadi

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru