Ratusan Pegawai KAI Divre III Palembang Antusias Hadiri Edukasi Perencanaan Keuangan OJK

Selasa, 6 September 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pesatnya perkembangan teknologi dan tersedianya beragam akses atas produk layanan jasa keuangan, membawa dampak besar bagi masyarakat dalam bertransaksi ekonomi sehari-hari. Masyarakat dapat dengan mudah dan aman bertransaksi keuangan, menentukan alternatif penempatan dana, termasuk alternatif permodalan dalam pengembangan usahanya. Namun demikian, kemudahan akses produk dan layanan jasa keuangan tersebut justru menjadi boomerang saat digunakan tanpa diiringi dengan pemahaman dan pengelolaan keuangan yang baik.

Tak tinggal diam, sebagai bentuk kepeduliannya kepada pegawai, KAI Divre III Palembang menggandeng OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, menyelenggarakan knowledge sharing secara hybrid kepada seluruh pejabat pegawai KAI Divre III Palembang mengenai perencanaan keuangan dan waspada investasi illegal dan pinjaman online illegal, pada Kamis, 1 September 2022.

BACA JUGA  Efran, Putra Daerah PALI Ternyata Bisa Menang di IWO Sumsel

Kepala Divisi Region III Palembang, Junaidi, dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa konsentrasi dan ketenangan pegawai merupakan prioritas utama dalam memberikan pelayanan transportasi perkeretaapian kepada masyarakat. Oleh karenanya, semua hal yang dapat mengganggu konsentrasi aktivitas pelayanan turut menjadi perhatian dari manajemen, khususnya berkenaan dengan keuangan dan kesejahteraan pegawai.

“Semoga dengan adanya sharing pengetahuan perencanaan keuangan ini, pegawai KAI lebih bijak dan sejahtera dalam hal keuangan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna perkeretaapian,” harap Junaidi.

Harapan tersebut juga diaminkan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Iwan M Ridwan, yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan yang baik dan diiringi dengan pemahaman memadai akan manfaat dan risiko produk layanan jasa keuangan, dapat membantu masyarakat mencapai tujuan ekonominya.

BACA JUGA  Melalui Turnament Futsal, Herman Deru Ingin Silaturahmi ADO dan Mitranya Terus Terjalin

“Kegiatan edukasi ini merupakan salah satu bentuk perlindungan OJK kepada masyarakat, yang bertujuan agar masyarakat memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan mengenai perencanaan keuangan untuk mewujudkan masa depan yang lebih sejahtera”, imbuh Iwan.

Sejumlah materi mengenai perencanaan keuangan dan pengenalan produk layanan jasa keuangan dipaparkan oleh Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Andes Novytasary, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut.

Secara ringkas, Andes menyampaikan bahwa kunci perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik itu cukup sederhana, yakni dengan melakukan pencatatan dan pengendalian keuangan, yakni mencatat pendapatan dan pengeluaran, mencatat harta dan hutang, kemudian mengendalikan kebutuhan dan keinginan, serta bijak dalam berinvestasi maupun berhutang.

BACA JUGA  Hadiri Rakor Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumsel, Pangdam II/Sriwijaya : Kodam II/Sriwijaya Siap Amankan Pemilu 2024

Lebih lanjut, selain mengingatkan bahwa Konsumen dan masyarakat harus terlebih dahulu memahami manfaat dan risiko produk dan layanan jasa keuangan, berikut hak dan kewajibannya dalam setiap melakukan transaksi keuangan, Andes juga menghimbau agar senantiasa mewaspadai berbagai modus penawaran investasi illegal dan pinjol ilegal.

“Sebelum berinvestasi, ingat prinsip 2 L ‘Legal & Logis’, cek legalitas dan kewajaran nilai investasi. Sebelum berutang pada aplikasi pinjaman online, ingat CAMILAN ‘Camera Microfon Location’, karena aplikasi pinjaman online legal hanya diperkenankan mengakses CAMILAN,” saran Andes.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru