Reaksi Cepat, Kodim 0405/Lahat Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor

Kamis, 9 Maret 2023 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sejumlah wilayah di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) dikepung banjir dan tanah longsor, Kamis (9/3/2023) hingga siang hari ini.

Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi mengakibatkan Sungai Lematang meluap dan merendam rumah-rumah warga di sekitarnya.

Setidaknya ada beberapa wilayah di Kabupaten Lahat yang dikepung banjir meliputi, Kecamatan Pulau Pinang, Kecamatan Lahat, Kecamatan Kikim dan Kecamatan Jarai serta sejumlah daerah lain yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

Dari kejadian tersebut, dengan sigap jajaran TNI AD dari Kodim 0405/Lahat langsung dikerahkan untuk turun tangan membantu korban longsor dan banjir bandang yang terjadi di sejumlah Kecamatan Kabupaten Lahat.

BACA JUGA  Ciptakan Herd Immunity Masyarakat, SKK Migas – KKKS Galakkan Program Vaksinasi Bersinergi dengan Dewan Masjid Indonesia di Seluruh Daerah Wilayah Kerja

Dalam keterangannya Dandim 0405/Lahat membenarkan peristiwa tersebut dan mengakui bahwa, Kodim 0405/Lahat sudah melaksanakan beberapa tindakan dengan menerjunkan hampir seluruh personil jajarannya untuk bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak banjir.

“Anggota kami sekarang bekerja sama dengan instansi yang lain berupaya untuk mengevakuasi warga yang kesulitan menuju daerah yang aman dan menyelamatkan barang barang berharga masyarakat dengan menggunakan perahu karet “, kata Dandim.

Selanjutnya, Kodim Lahat juga meminta bantuan kepada komando atas untuk mengirimkan bantuan personel sejumlah 2 SST (Satuan Setingkat Peleton) dari Yonif 141 yang berada di Muara Enim. Saat ini mereka dalam perjalanan, mudah-mudahan mereka bisa menambah kekuatan prajurit yang ada di lapangan untuk bersama membantu masyarakat yang terkena dampak banjir”, ujarnya.

BACA JUGA  PJU dan Personel Satker Polda Sumsel Gelar Sholat Dzuhur

Dandim juga mengatakan bahwa, pihaknya sudah mendirikan tenda-tenda darurat yang akan dipergunakan oleh masyarakat yang saat sekarang rumahnya masih terendam air.

“Ada dua titik yang sudah kami siapkan, yang pertama di lapangan desa lubuk Sepang di dirikan dua tenda dan di Makoramil Lahat sudah menyiapkan satu aula dan satu tenda”, tuturnya.

“Mudah-mudahan dengan didirikan tempat tersebut, kita bisa menampung warga masyarakat yang terkena dampak banjir supaya mereka bisa mendapat tempat yang layak sementara, sambil menunggu debit air yang nantinya akan turun”, terang Dandim.

Sampai saat ini, sementara Kodim 0405/Lahat dan Satuan Tepbek 244.01A Lahat telah menurunkan alat perlengkapan, 1 unit LCR dari Tepbek, 20 pelampung, 10 tali carmantel, 1 unit mesin tempel dan 30 Velbet.

BACA JUGA  Wawako Terima Keluh Kesah Warga Saat Ngantor di 18 Kecamatan Kota Palembang

Begitu pula dengan satuan Bekangdam ll/Swj telah disiagakan untuk membantu dukungan dapur umum, sambil menunggu perintah lebih lanjut.

Dari laporan masyarakat sementara yang diterima, terdapat 75 rumah di Kec. Pulau Pinang, 7 rumah di Kec. Kikim, 4 rumah di Kec. Jarai terendam air dan satu orang hanyut terbawa arus air.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru