Realisasi Investasi Triwulan IV tahun 2022 Provinsi Sumsel Melebihi Target dari Pemerintah

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar press release realisasi investasi Triwulan IV tahun 2022, bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (16/2/2023).

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, H. Dharma Budi mengatakan, terkait capaian di tahun 2022, berdasarkan paparan Kepala DMPTSP, Sumsel mempunyai target ketentuan pemerintah pusat sebanyak Rp. 1 Triliun.

“Alhamdulillah sudah sampai Triwulan ke IV ini, capaian target Rp. 1 Triliun ini malah lebih dari yang telah di tentukan Pemerintah Pusat tersebut,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa nanti akan ada reward untuk perusahaan yang telah berinvestasi di Sumsel dengan nilai cukup besar. Mungkin nanti akan ada reward langsung dari Gubernur Sumsel atau juga dari DMPTSP.

BACA JUGA  Kepengurusan Yayasan Perguruan Sjahkhyakirti Resmi Dilantik Periode 2021-2026

“Untuk kemudahan berinvestasi sekarang tidak ada lagi kesusahan karna sudah 90 persen online, jadi tidak ada lagi permasalahan pungli atau keterlambatan yang telah memenuhi syarat, karna izin sudah bisa buat dari rumah melalui online,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sumsel, Yudha Husin mengatakan, berdasarkan target di tahun 2022 pihaknya mengacu pada arahan Presiden Jokowi, se Indonesia itu meningkat dan untuk provinsi Sumsel diberikan target Rp. 55 Triliun secara nasional.

“Kita berharap sama-sama untuk meningkatkan seluruh sektor investasi yang ada di wilayah provinsi Sumsel sesuai dengan visi Gubernur Sumsel Maju Untuk Semua,” tukasnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru