Repnas Sumsel Optimis Capres dan Cawapres Prabowo – Gibran Menang

Minggu, 14 Januari 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tim pendukung Paslon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo- Gibran Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Sumsel Indonesia maju Sumsel menggelar Konsolidasi dan Deklarasi untuk memenangkan Prabowo – Gibran di Pilpres mendatang, Sabtu malam (13/1/2024).

Acara dihadiri Ketua Korda Repnas Sumsel, Akbar Alfaro, Ketua Umum dr,Anggawira M.M. M. Ketua Umum DPP Repnas, Alvin Kennedy, Sekjen DPP Repnas, Kenia Mahendra Bendahara Umum DPP Repnas, Helmi Yahya, Edi Santana, sebagai narasumber.

Ketua Umum Repnas, dr Anggawira M.M mengungkapkan, untuk mewujudkan lapangan kerja tersebut, Repnas mengajak para pengusaha yang ada turut mendukung pemenangan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 2 tersebut.
Kita terus bekerja memenangkan Prabowo-Gibran untuk mencetak 2 juta pengusaha baru dan 10 juta lapangan kerja.

BACA JUGA  Deputi LAN RI Puji Komitmen Pemprov Sumsel dalam Meningkatkan Kompetensi SDM Melalui Pelatihan Kepemimpinan

“Pembangunan Indonesia akan bergantung pada keberadaan pengusaha. Jika jumlah pengusaha masih sedikit, maka pembangunan tidak akan berjalan lancar.Program kita fokus untuk bagaimana meningkatkan jumlah pengusaha. Jika Prabowo Presiden tidak menutup kemungkinan Akbar Alfaro akan menjadi Walikota Palembang seiring Gibran menjadi Wapres pada usia muda,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Korda Repnas Sumsel, HM Akbar Alfaro menuturkan, para pengusaha muda dan Gen Z yang mendukung Prabowo-Gibran di Sumsel sangat tinggi, Sumsel sendiri merupakan daerah basis Prabowo sejak Pemilu 2019.

“Kami akan mendukung penuh visi – misi Prabowo-Gibran, salah satunya melalui gerakan 2 juta pengusaha baru dan 19 juta lapangan pekerjaan ini. Kami juga optimis suara Prabowo-Gibran diatas 52 persen setelah adanya dukungan dari para penguasa di Sumsel,” tuturnya.

BACA JUGA  Gelar Event Jurnalistik ke-4 Tahun, PT BA Sosialisasi di Unsri, Bukit Besar, Palembang

Alfaro menuturkan, selain deklarasi, disambung acara pelantikan dan konsolidasi Repnas Sumsel dan dilanjutkan acara supermentor Enterprenuer oleh pengusaha nasional.

Kemudian, Sekjen DPP Repnas Alvin Kennedy mengatakan, target bersama para relawan dan lainnya di Sumsel sebesar 55 persen Kemenangan Prabowo- Gibran. Target anggota dan pengurus Repnas setiap wilayah 256 orang. Di Sumsel sendiri kota Lubuklingga dan Baturaja sudah siap pengurus dan anggotanya, kedepan seluruh Sumsel akan dibentuk.

“Dukungan Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Indonesia Maju kepada Prabowo-Gibran tidak hanya sebatas deklarasi, melainkan turut mengusung misi mencetak jutaan lapangan kerja baru,” pungkasnya.
(HA*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru