Riang Gembira Tegar dan Zahra Saat Membeli Baju Lebaran Bersama Rumah Zakat

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | (26/3) – Senyum riang gembira tidak dapat disembunyikan Tegar dan Zahra saat diajak tim Rumah Zakat berbelanja baju lebaran untuk mereka.

Pekan kedua di bulan Ramadhan ini Rumah Zakat terus menebarkan kebahagiaan melalui program Baju Lebaran Anak Dhuafa. Menyampaikan amanah donatur dengan sebaik-baiknya adalah bagian dari tugas yang harus diselesaikan dengan baik oleh Rumah Zakat. Penyaluran Baju Lebaran Anak Dhuafa di Palembang oleh Rumah Zakat baru 15 anak sedangkan target yang dibutuhkan 100 anak yatim dhuafa.

Datang dengan berbagai macam latar belakang, salah satunya yaitu Tegar yang sepanjang proses membeli baju Tegar terus senyum sumringah. Ditinggalkan ayah 13 tahun lalu dan ibunya pun menyusul di januari 2024 tidak membuat tegar menghilangkan senyumnya.

BACA JUGA  Timor Owner Palembang, Berbagi Berkah di Rumah Tahfidz Rahmat

“Puasa tahun ini tegar berbuka dan sahur sendiri mba, masak juga sendiri meskipun nasi tegar masih suka dikasih uwak.” Celotehnya kepada salah satu relawan yang membantu nya memilihkan ukuran baju

Rasa riang gembira juga tidak bisa disembunyikan oleh Zahra Rahmadani, siswa kelas 11 di SMA Negeri 11 Palembang ini sudah yatim sejak 2019. Ayah nya meninggal karena sakit, namun saat ini ayahnya pasti sangat bangga dengan Zahra karena Zahra berkesempatan untuk ikut berkompetisi dengan siswa-siswi kota Palembang yang lainnya dalam pemilihan duta pelajar Kota Palembang. Zahra pun terpilih sebagai Wakil I Duta Pelajar Kota Palembang dalam masa kerja 2024-2025

Mari terus wujudkan kebahagiaan anak-anak yatim dhuafa melalui program Baju Lebaran Anak Dhuafa bisa melalui https://linktr.ee/rumahzakatpalembang atau WA 0853-7414-9199

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru