Rutan Kelas I Palembang Turut Serta Salurkan Sembako Door to Door Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Kelas I Palembang bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat sekitar secara door to door dan kepada Panti Asuhan Ar Rahim.

Kegiatan ini digelar serentak dengan melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Palembang Raya, di antaranya Lapas Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang, Rupbasan Kelas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, serta Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

Rutan Kelas I Palembang yang turut berkontribusi aktif dalam kegiatan sosial ini sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial Pemasyarakatan terhadap masyarakat. Paket sembako dibagikan langsung kepada warga yang membutuhkan dengan penuh kehangatan dan kebersamaan.

BACA JUGA  115 Kg Sabu Kembali Dimusnahkan BNNP Sumsel

Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan kemerdekaan.

“Melalui bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Pemasyarakatan hadir dan bermanfaat untuk masyarakat. Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan dan memberikan kebahagiaan di tengah peringatan HUT ke-80 RI,” ujarnya, Sabtu (16/08/25).

Kegiatan bakti sosial ini sejalan dengan slogan “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa jajaran Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan Warga Binaan, tetapi juga memiliki kepedulian besar terhadap masyarakat luas.

 

(editor: efran/tintamerah)

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru