Sambut HUT Humas Polri ke 71, Gelar Lomba Penulisan Artikel dan Lomba Foto Pelayanan Publik

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Divisi Humas Polri menggelar lomba penulisan artikel berita Polri dan lomba foto khusus Pelayanan Publik (Yanlik) di kepolisian khusus wartawan yang bertugas di kepolisian. Gelaran lomba ini dalam rangka menyambut HUT Humas Polri ke 71.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi didampingi Kasubdit Penmas AKBP Erlangga mengatakan peserta lomba penulisan artikel berita Polri dan lomba foto pelayanan publik di kepolisian di mulai dari 5 sampai 18 Oktober 2022. Peserta lomba berasal dari wartawan yang sehari harinya bertugas di kepolisian.

“Salah satu persyaratannya adalah wartawan dari media yang terverifikasi dan terdaftar di dewan pers. Untuk lebih jelasnya lagi ada brosur yang kami sebar terkait syarat dan ketentuan lomba,” kata Kombes Pol Supriadi Rabu (12/10/2022).

BACA JUGA  Peresmian Renovasi Gedung Terminal Penumpang Pelabuhan Bom Baru, PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni: Kualitas Pelayanan Memang Harus Ditingkatkan

Dikatakan Supriadi, lomba penulisan artikel adalah artikel featured news temanya bebas tentang kepolisian. Sedangkan untuk lomba foto dikhususkan foto nya di pelayanan publik (Yanlik) di kepolisian. “Kepada seluruh wartawan Sumsel kami harapkan semuanya untuk berpartisipasi dalam lomba penulisan artikel berita dan lomba foto kesempatan untuk menang sangat terbuka,” tuturnya.

Bagi pemenang lomba kata Supriadi akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 15 juta bagi yang berhasil menjadi juara pertama, Rp 12,5 juta bagi yang juara kedua dan Rp 10 juta bagi yang berhasil meraih juara ketiga.

“Berhasil terpilih menjadi juara ini akan mewakili Polda Sumsel ke Mabes Polri dengan akomodasi dan transportasi ditanggung oleh Polda Sumsel,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-78

Artikel yang disertakan polisi terkait tugas polisi, Artikel merupakan karya orisinil bukan plagiat.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru