Satgas Yonif Raider 200/BN Kunjungi Rumah Kepala Kampung Owagambak

Minggu, 4 Juni 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat setempat yang ada di wilayah penugasan merupakan salah satu kunci keberhasilan dari pelaksanaan tugas. Hal inilah yang dilakukan Pos Bolakme Satgas Yonif Raider 200/BN yang melaksanakan anjangsana ke rumah Bapak Girio Tabuni selaku Kepala Kampung Owagambak, Distrik Bolakme, Kab. Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (03/06/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Danpos Letda Inf Hariyadi dalam keterangannya.

“Kegiatan anjangsana ini merupakan upaya Pos Bolakme untuk terus dekat dengan masyarakat sehingga dapat menjaga silaturahmi yang telah terjalin selama ini dengan masyarakat di Kampung Owagambak Distrik Bolakme,” ungkapnya.

Disela-sela melaksanakan anjangsana, personel Pos Bolakme juga memberikan bantuan bahan makanan.

BACA JUGA  Polda Sumsel Pastikan Arus Mudik Lancar

Girio Tabuni mengungkapkan dirinya sangat berterima kasih kepada personel Pos Bolakme yang telah berkunjung.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak TNI yang selalu hadir untuk masyarakat dan semoga Bapak TNI selalu diberikan keselamatan selama bertugas,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru