Satgas Yonif Raider 200/BN Kunjungi Warga Kampung Trikora Yang Berduka

Selasa, 26 September 2023 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Seluruh personel Pos Benawa Satgas Yonif Raider 200/BN menyampaikan rasa duka dan turut berbelasungkawa atas berpulangnya almarhum Bapak Daud Piwei (50 th) karena sakit, yang merupakan salah satu warga Kampung Trikora, Distrik Benawa, Kab. Yalimo, Papua Pegunungan, Senin (25/09/2023)

Danpos mengatakan bahwa kehadiran Pos Benawa saat ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang berduka. Hal tersebut juga untuk memberikan semangat dan dorongan moril kepada keluarga sekaligus warga sekitarnya.

“Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan,” ucap Danpos.

Saat itu, personel Pos Benawa juga memberikan bantuan kedukaan berupa paket sembako kepada keluarga yang tengah berduka untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA  Anggota DPD RI Sumsel Jialyka Maharani Berikan Apresiasi Terselenggaranya Siguntang Fest 2022

Menerima bantuan dan perhatian dari TNI, Bapak Ondoafi Naftali Awatu selaku kerabat tertua dari almarhum mengucapkan banyak terima kasih kepada personel Pos Benawa.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran serta bantuan yang telah diberikan kepada kami. Semoga Tuhan selalu memberkati Bapak TNI semua,” ungkapnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru