Sekian Tahun Diimpikan, Koramil 411-10/SM Akhirnya Terwujud Bangun Mushola

Jumat, 3 Maret 2023 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bersama Masyarakat Anggota Koramil 411-10/SM Kodim 0411/KM bersama warga Kampung Qurnia Mataram melaksanakan gotong-royong pembangunan Mushola yang berada di Makoramil Seputih Mataram, Kampung Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (02/03/23).*_

Pembangunan Mushola yang telah memasuki hari ke 11 ini, mulai melaksanakan pengerjaan pemasangan batu bata dinding Musholla.

Selaku Danramil 10/SM Kapten Czi Yatiman, menyampaikan bahwa, Mushola yang dibangun dengan ukuran 4 x 5 meter tersebut bersumber dari bantuan mantan para pejabat yang pernah berdinas di Koramil 10/SM.

Lebih lanjut, Danramil berharap dengan dibangunnya Mushola tersebut, dapat memberikan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah sholat lima waktu ataupun kegiatan ibadah lainnya bagi anggota Koramil ataupun warga sekitar.

BACA JUGA  OJK Sumsel dan BNI Perkuat Peran Koperasi Merah Putih di Kelurahan Palembang

“Semoga dengan dibangunnya mushola ini bisa digunakan oleh anggota, para purnawirawan maupun masyarakat sekitar Makoramil yang hendak menunaikan ibadah sholat ataupun yang lainnya”, harapnya.

“Terima kasih kami ucapkan atas segala bentuk partisipasi dan juga perhatian kepada semua rekan yang telah bersumbangsih dalam pembangunannya, baik materiil maupun tenaga, semoga menjadi amal jariah dan ladang pahala,” pungkas Danramil.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru