Semakin Terasa Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Perbatasan RI-PNG

Senin, 15 Mei 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerahh.co.id – Sebagaimana pesan moral Panglima Besar Jenderal Sudirman bahwa Tentara bukan merupakan suatu golongan di luar masyarakat, bukan suatu kasta yang berdiri di atas masyarakat. Tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu.

Hal ini menjadi pemicu semangat anggota Satgas Yonif 143/TWEJ selalu berbuat yang terbaik kepada masyarakat dengan selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menjalankan tugas mereka tetap menjalin komunikasi dan pendekatan-pendekatan humanis kepada masyarakat sekitar guna mewujudkan kecintaan rakyat terhadap TNI.

*Sebagai wujud cinta masyarakat terhadap TNI, Satgas Yonif 143/TWEJ dikejutkan dengan kedatangan anak-anak kampung yang membawakan sayuran untuk anggota Satgas di Pos Yabanda, Kampung Yabanda, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua, Senin (15/05/2023)*.

BACA JUGA  Charma Afrianto: Mahasiswa UIN Raden Fatah Fakultas FUSHPI Merupakan Cikal Bakal Enterpreneur

Dalam keterangannya Wadansatgas Yonif 143/TWEJ Mayor Inf Adi Ariyanto mengatakan hal tersebut merupakan indikator keberhasilan para prajurit dalam mengimplementasikan Santi Aji dan perintah pimpinan untuk berbuat dan bertindak menumbuhkan rasa cinta kasih rakyat terhadap TNI.

“Kami bersama masyarakat saling mendukung, kami bersama masyarakat berkomitmen membangun wilayah ini,” ungkapnya.

Dengan bangga dan penuh haru Dankipur I Satgas Yonif 143/TWEJ Kapten Inf Agus Rahman menyambut anak-anak kampung yang membawa beberapa ikat daun singkong untuk diberikan kepada Satgas sebagai wujud rasa cinta dan sayang mereka kepada TNI.

“Bangga dan haru melihat anak-anak kampung dengan tulus memberikan beberapa ikat sayuran untuk Satgas, dan sebagai ungkapan terimakasih kami berikan mereka beberapa buah bahan makanan kepada mereka,” tambah Wadan Satgas.

BACA JUGA  Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Tujuh Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online

Sementara itu Mansyar Sauri (12) salah satu dari anak pembawa sayuran mengucapkan terimakasih kepada TNI Sagtas Yonif 143/TWEJ yang telah memberikan bahan makanan untuknya dan rekan-rekan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada abang TNI,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru