Siap Emban Amanah, Pengcab Perbakin 6 Kabupaten/Kota se-Sumsel Resmi Dilantik

Rabu, 10 Juli 2024 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pelantikan Pengurus Cabang Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) kabupaten kota se-Sumsel periode 2024-2028. Sebanyak 6 Pengkab/Pengkot Perbakin yang dilantik yakni dari kota Palembang, kabupaten Ogan Ilir, kabupaten PALI, kabupaten Musi Rawas, kabupaten Musi Banyuasin, kabupaten Lubuk Linggau, Selasa (8/7/2024).

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PB Perbakin melalui Wakil Ketua Umum 1 Asfan Fikri Sanaf dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada semua pengurus Pengkab/Pengkot yang telah dilantik pada malam ini.

“Mudah-mudahan setelah pelantikan ini dapat memajukan Perbakin di daerah masing-masing. Jika kita flash back kebelakang, atlet-atlet Sumatera Selatan ini cukup berkibar di arena Nasional maupun Internasional. Saya mengimbau kepada semua marilah kenangan lalu menjadi pemacu semangat kita untuk kedepan kembali menggelorakan atlet-atlet Sumatera Selatan supaya lebih gencar lagi di arena Nasional maupun Internasional,” ungkapnya.

BACA JUGA  Serahkan RKAKL, Kakanwil Minta ASN Kemenag Sumsel Gerak Cepat dan Terukur

Sementara itu Ketua Umum melalui Sekretaris Umum Pengkot Perbakin kota Palembang Defriansah Ican didampingi Ketua Harian Pebian, dan Yustisiano mengucap syukur Alhamdulillah pelantikan Pengcab Perbakin kabupaten/kota berjalan dengan lancar dengan massa bhakti 2024 2028.

“Untuk Pengkot kota Palembang, sekarang kepengurusan kita total kurang lebih 52 susunan struktur organisasi, Insyaallah semuanya lengkap memenuhi syarat dan kedepannya kita akan mengikuti Porprov dan mengikuti kegiatan untuk persiapan PON yang Insyaallah nanti akan dilaksanakan di Aceh,” kata Defriansah.

Defriansah mengungkapkan untuk visi misi sendiri Palembang memiliki klub paling banyak ada 13 klub yang aktif dan atletnya kurang lebih ada hampir 100 atlet yang sudah ikut pertandingan turnamen bukan hanya di provinsi tapi sudah ke Nasional.

BACA JUGA  Ceria Sambut Lebaran Pertama DI YONIF 147/KGJ

“Insyaallah kepengurusan sekarang ini akan difasilitasi dengan meningkatkan investasi atlet dan melahirkan atlet junior, itu yang paling penting. Tugas kita sekarang itu saja. Untuk program kedepan kita ada program di sekolah-sekolah yang nanti akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan kota Palembang untuk mencari bibit-bibit atlet dari yang dibawah umur 17 tahun. Kita akan support dan mempersiapkan atlet ini dengan performa terbaik untuk PON Aceh,” pungkasnya.

(HA)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru