Siapkan Generasi Berprestasi, Satgas Yonif 143/TWEJ Berikan Alat Olahraga di Pedalaman Papua

Selasa, 4 April 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka meningkatkan jiwa dan semangat olahraga pemuda dan anak-anak pedalaman Papua, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Ubrub memberikan bantuan alat olahraga di Kampung Yamrab II, Distrik Web, Kab. Keerom, Papua, Selasa (04/04/2023).

Sepak bola dan bola voli merupakan olahraga favorit dikalangan masyarakat Papua sampai dengan wilayah pedalaman, hal inilah yang membuat Satgas Yonif 143/TWEJ terpanggil dan berupaya memberikan bantuan alat olahraga guna menyalurkan bakat anak-anak pedalaman untuk dapat berprestasi di bidang olahraga.

Dalam keteranganya Dankipur II Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Supriyono mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan wujud perhatian dan komitmen Satgas untuk selalu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di wilayah penugasan seperti halnya membantu pemenuhan kebutuhan alat olahraga guna mengukir prestasi dan menjaga kesehatan.

BACA JUGA  Pesta Narkoba di Palembang, Warga Kabupaten Banyuasin Sumsel Ditangkap Polisi

“Untuk memasyarakatkan olahraga, mencetak atlit berprestasi dan menjaga kesehatan masyarakat Satgas berupaya bantu alat olahraga kepada pemuda dan anak-anak,” ungkapnya.

Kegiatan yang dipimpin Anggota Pos Ubrub Satgas Yonif 143/TWEJ Serda Timor ini disambut dengan gembira oleh para pemuda dan anak-anak Kampung Yamrab II, yang mana tidak mempunyai alat olahraga yang memadai.
“Dengan dibaginya alat olahraga ini Satgas berharap para muda dan anak-anak dapat memanfaatkan waktu seefektif mungkin mengisi kegiatan yang positif untuk dapat berprestasi sehingga tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif yang akan merugikan mereka sendiri”, tambah Dankipur II.

Sementara itu Wilep Tuu (25) perwakilan pemuda Kampung Yamrab II mengucapkan terima kasih atas bantuan Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Ubrub yang telah memberikan perhatian kepada para muda untuk dapat menorehkan prestasi melalui olahraga.

BACA JUGA  Dirkeswat Ditjenpas Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas 1 Palembang

“Terimakasih abang-abang TNI telah memberikan bantuan bola kaki dan bola voli, adik sangat senang sekali dan semakin semangat untuk berolahraga, kami harapkan semoga hubungan baik ini selalu terjaga,” ujar Wilep.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru