Sinergitas BPH Migas dan DPR RI dalam Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Regulasi

Kamis, 24 Februari 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sinergitas BPH Migas dan DPR RI dalam sosialisasi tugas, fungsi dan regulasi BPH Migas. Hadir dalam sosialisasi tersebut anggota Komisi VIII Yulian Gunhar, Komite BPH Migas Abdul Halim dan Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra yang digelar di Novotel Palembang, Kamis (24/2/2022).

Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan, untuk kuota di Sumsel tahun 2021 solar kuota 591.701 KL realisasinya 437.697 KL. Untuk tahun 2022 kuota 557.290 KL, realisasinya 53.212 KL atau baru 10 persen. Sedangkan untuk premium tahun 2021 kuota 239.477 KL, realisasinya 140.228 KL. Untuk tahun 2022 kuota 354.076 KL, realisasinya 34724 KL.

“Artinya tidak ada perbedaan signifikan BBM subsidi antara kuota tahun 2021 dibandingkan tahun 2022,” ujarnya.

BACA JUGA  Pengajian Ramadhan Tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi Provinsi Sumsel bersama Forkopimda

Oleh sebab itu, lanjut Abdul Halim, masyarakat jangan khawatir untuk ketersediaan BBM subsidi menjelang hari raya Idul Fitri. “Lebaran nanti tidak akan ada kendala BBM subsidi. Misal kuota di suatu Kabupaten seperti cintoh di Ogan Ilir, ketersediaanya berlebih sedangkan di OKI kekurangan BBM subsidi maka ketersediaan di Ogan Ilir bisa disalurkan ke OKI. Ada pengaturan kuota di setiap Kabupaten dan Kota lebih fleksibel,” katanya.

“Ada koordinasi antara BPH Migas dengan Pertamina terkait penggunaan BBM subsidi, termasuk jika ada penyalahgunaan BBM subsidi, kita ada koordinasi dalam pengawasan dilapangan,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, jika masyarakat menemukan ada penyelewengan BBM subsidi yang dilakukan SPBU, maka bisa melapor ke Pertamina atau menghubungi call center 135.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Naufal

“Apalagi jika ada bukti video, mobil dimodifikasi untuk membeli BBM subsidi melebihi kapasitasnya. Maka bisa ditindak tegas,” ujarnya.

Gunhar menuturkan, Pertamina bisa memberi sanksi tegas bagi SPBU yang melanggar aturan yang ditetapkan Pertamina. Contohnya SPBU di depan Korem, SPBU itu diberi sanksi tegas ditutup karena melakukan pelanggaran.

“Kalau masyarakat melihat ada pelanggaran yang dilakukan SPBU segara laporkan ke Pertamina atau dengan menghubungi call center 135. Itu akan disanksi tegas oleh Pertamina,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Buka Seleksi Daerah, Firdaus Hasbullah Bakar Semangat Atlet Panahan Sumsel: Ini Gerbang Menuju Panggung Nasional!
Respon Tegas Firdaus Hasbullah: Di Balik Absennya di Senam LLI, Ada Komitmen Pembinaan Atlet yang Tak Kalah Penting
DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:15 WIB

Buka Seleksi Daerah, Firdaus Hasbullah Bakar Semangat Atlet Panahan Sumsel: Ini Gerbang Menuju Panggung Nasional!

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:07 WIB

Respon Tegas Firdaus Hasbullah: Di Balik Absennya di Senam LLI, Ada Komitmen Pembinaan Atlet yang Tak Kalah Penting

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Berita Terbaru