SIP Polda Sumsel Angkatan Ke – 54 Gelombang II Berbagi Rezeki

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -, Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang II Tahun 2025 Polda Sumsel atas nama Andri, Eric Syahputra, Abriansy dan M. Aliudin melaksanakan kegiatan bakti social.

Bakti sosial ini bertema “Berbagi dengan Hati”, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.

Tepat pada Rabu 20 Agustus 2025 bakti sosial  ini dilaksanakan di Panti Asuhan  Yunda Rizki yang ada di kecamatan Jakabaring Kota Palembang, dengan menyerahkan bantuan berupa sembako (beras, minyak, gula, gandum, dan teh) kepada anak yatim piatu.

M. Aliudin salah seorang Siswa SIP 54 Gelombang II Tahun 2025 Polda Sumsel menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus pengamalan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam kehidupan bermasyarakat tambahnya sebelum meninggalkan Palembang menuju Sukabumi Jawa Barat.

BACA JUGA  Kapolda Berikan Arahan Kepada PJU Polda Sumsel dan Kapolrestabes Jajaran

“Diharapkan kegiatan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

perwakilan yayasan yang menerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih, atas perhatian yang diberikan oleh para siswa SIP 54 Gelombang II Tahun 2025 Polda Sumsel

Mereka berharap kegiatan positif seperti ini terus berlanjut, agar semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Berbagi dengan Hati” ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi para siswa SIP 54 Gelombang II Tahun 2025 Polda Sumsel untuk meningkatkan kepedulian sosial, solidaritas, serta mengasah jiwa pengabdian sebelum kembali mengemban tugas sebagai perwira pertama Polri.

 

(editor: efran/tintamerah)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru