Soal Kasus di SMKN 7 Palembang, Ketua PGRI: Guru Tidak Akan Jahat pada Muridnya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Palembang Zulinto saat menyambangi SMKN 7 Palembang, Rabu (15/10/2025).
(Foto: Yanti)

Ketua PGRI Palembang Zulinto saat menyambangi SMKN 7 Palembang, Rabu (15/10/2025). (Foto: Yanti)

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang, H. Ahmad Zulinto menyambangi SMK Negeri 7 Palembang, Rabu (15/10/2025), guna mengetahui secara langsung kronologis perselisihan antara orang tua siswa dan salah satu guru di sekolah tersebut.

Zulinto menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari semua pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara bijak tanpa memperpanjang polemik.

“Langkah yang diambil sekolah sudah tepat. Gurunya juga sudah meminta maaf jika ada perkataan yang menyinggung. Saya harap persoalan ini segera diakhiri,” ujar Zulinto.

Ia menambahkan, dalam dunia pendidikan, hubungan antara guru, siswa, dan orang tua harus dijaga dengan rasa saling menghormati dan kasih sayang. Menurutnya, tidak ada guru yang berniat menyakiti atau merendahkan muridnya, karena setiap guru bekerja dengan dasar keikhlasan dan tanggung jawab moral untuk mendidik.

BACA JUGA  Pimpin Rapat Gabungan, Charma Afrianto: Truk Tronton Dilarang Melintasi Ruas Jalan Kota Palembang

“Sebagai guru selama 40 tahun, saya tahu betul lika-liku profesi ini. Guru tidak akan pernah mendoakan muridnya gagal. Semua yang dilakukan guru adalah bentuk kasih sayang dan upaya mendidik anak-anak menjadi lebih baik,” tegasnya.

Zulinto menilai peristiwa tersebut murni miskomunikasi dan ego yang tidak terkendali. Karena itu, ia meminta kepada pihak orang tua agar menghentikan permasalahan ini demi kebaikan anak yang masih harus melanjutkan pendidikannya.

“Niatkanlah anak sekolah di sini untuk jadi anak pintar, punya masa depan. Jagalah kebersamaan dan kekeluargaan antara orang tua dan guru. Kalau kita saling memahami, tidak akan ada persoalan seperti ini,” tambahnya.

Ketua PGRI Palembang itu juga menjelaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada guru apabila terjadi pelaporan dari pihak luar.

BACA JUGA  Tim Wasev Mabesad Kunjungi TMMD Kodim 0429/ Lampung Timur

“Di PGRI ada tim hukum. Jika guru dilaporkan, kami akan mendampingi. Termasuk dalam kasus ini, tim hukum PGRI bersama Dewan Pendidikan Kota Palembang siap turun untuk memberikan pendampingan,” jelas Zulinto.

Lebih lanjut, Zulinto berpesan kepada seluruh guru di Palembang yang berjumlah lebih dari 20.000 orang anggota PGRI, agar tetap sabar dalam menghadapi setiap permasalahan dengan peserta didik maupun orang tua.

“Kita jaga kenyamanan bersama. Guru harus tetap sabar, karena persoalan pasti ada. Tapi saya yakin guru tidak akan pernah berniat jahat kepada anak didiknya,” tutupnya.

Sementara , Kepala SMK Negeri 7 Palembang Aliyas mengungkapkan bahwa pihak sekolah sangat berharap persoalan ini segera diselesaikan agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan dengan normal.

BACA JUGA  Sinergi Kokoh di Hari Jadi ke-80 Sumsel: Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Paripurna Istimewa, Kawal Visi ‘Sumsel MAPAN 2045’

“Kejadian ini tentu mengganggu aktivitas belajar di sekolah. Kami berharap semua pihak bisa menahan diri, dan semoga dengan dukungan PGRI serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, persoalan ini cepat selesai,” ujarnya.

Aliyas menegaskan, pihak sekolah akan terus menjaga suasana kondusif agar guru dan siswa dapat kembali fokus pada proses pembelajaran.

“Kami ingin suasana belajar yang aman dan nyaman, agar kegiatan pendidikan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru