Sosialisasi Pangan B2SA, Edukasi Anak Sejak Usia Dini untuk Mengkonsumsi Makanan Sehat

Jumat, 11 Agustus 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan provinsi Sumsel bekerjasama dengan Dinas Pendidikan kota Palembang menggelar sosialisasi tentang pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA). Kegiatan dipusatkan di SDN 109 kecamatan Sako, Palembang, Jumat (11/8/2023).

Kepala Dinas melalui Kasi Penganekaragaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan provinsi Sumsel, Lasmi Yamin menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan dari Badan Pangan Nasional yang diserahkan ke setiap provinsi di seluruh Indonesia untuk melaksanakan kegiatan B2SA Go to School yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan kota Palembang.

“Ada 4 sekolah yang ditunjuk Dinas Pendidikan kota Palembang untuk melaksanakan kegiatan ini di kota Palembang. Sekolah yang ditunjuk dari Dinas Pendidikan kota Palembang yakni SDN 081 Jakabaring, SDN 134 Sukarami, SDN 238 Alang – Alang Lebar dan puncaknya di SDN 109 Sako,” ujarnya.

BACA JUGA  Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan 'Tanpa Batas' untuk Disabilitas

Lasmi menyebut, tujuan dari kegiatan ini untuk mengedukasi anak-anak dari usia dini untuk mengkonsumsi pangan yakni pangan B2SA.

“Selain pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman kita mengedukasi siswa untuk menghabiskan makanan dan tidak boleh bersisa. Pangan B2SA adalah pangan yang harus dimakan sehingga anak-anak kita tumbuh sehat aktif dan produktif,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala SDN 109 Sako Ruzki Machfuzo Maryati S.Pd, M.Pd, mengucap syukur Alhamdulillah atas kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini.

“Alhamdulillah sekolah kami dikunjungi Badan Ketahanan Pangan, dalam hal ini kami merasa bersyukur dan berterima kasih bahwasanya kegiatan ini menambah wawasan dan mengedukasi bagi anak-anak didik kami. Kita ketahui sekarang anak-anak banyak mengkonsumsi makanan siap saji atau fast food, bukannya tidak boleh tetapi dari generasi anak-anak usia dini harus mengetahui makanan sehat yang beraneka ragam. Tidak hanya nasi yang mengandung karbohidrat, tetapi bisa diganti dengan kentang, ubi, jagung dan lainnya. Lauk pauk dan sayur mayur juga harus diperhatikan,” jelasnya.

BACA JUGA  Turunkan Stunting, TNI AD dan BKKBN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama di JSC Palembang

Dirinya berharap anak-anak mengkonsumsi makanan sehat sehingga tumbuh kembang anak akan lebih bagus untuk kedepannya. “Jangan takut makan sayur, jangan takut makan buah karena makanan itu sehat,” pungkasnya.

(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru