Terkait Lahan Parkir, Wawako Palembang: Kami Akan Tindak Tegas Jika Ada Oknum Di Jajaran Pemkot Yang Bermain

Selasa, 2 Maret 2021 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,Tintamerah.co.id– Sebagai upaya mewujudkan Palembang Emas Darussalam serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kota Palembang, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Senin 1 Maret 2021 di Ruang Pusat Kendali ATCS Dishub Palembang.

Dalam rapat tersebut, Fitri menyoroti beberapa persoalan seperti masalah halte serta jalan kota, namun yang menjadi perhatian khusus Wakil Walikota Palembang dua periode tersebut ialah masalah lahan parkir yang ada di Kota Palembang.

“Mengenai lahan parkir di Palembang, jika di lapangan masyarakat menemukan pelanggaran ataupun kecurangan segera laporkan kepada kepolisian atau Dinas Perhubungan Kota Palembang” tegas Fitri.

Ia juga menambahkan, jika terdapat oknum di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang bermain dalam kecurangan pengelolaan lahan parkir, akan segera ditindak tegas, yaitu berupa penurunan pangkat atau bahkan pemecatan.

BACA JUGA  Usai Ungkap Kasus Operasi Musi, Kapolres Diganjar Penghargaan Oleh IWO Banyuasin

Senada dengan Fitri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal menegaskan, jika besaran penarikan uang parkir tidak sesuai dengan peraturan daerah, agar segera melaporkan.

Agus Rizal juga mengatakan, terdapat 7600 lahan parkir di Kota Palembang yang sudah terdata legal dan bisa di cek di aplikasi Sistem Informasi Perpakiran Palembang (SIAPP), untuk lahan parkir yang tidak terdata di aplikasi tersebut dinyatakan parkir ilegal dan bisa dikenakan sanksi hukum.

Meskipun begitu, Agus tidak menampik masih adanya lahan parkir ilegal, seperti di daerah Sako dan Jalan Sudirman, yang ke depan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk meningkatkan keefektifan lahan parkir di Palembang.

BACA JUGA  Ikut Mitra Bisnis Syariah KB2SI di Palembang, Untung Dunia dan Akhirat

Sebagai upaya mewujudkan Palembang Emas Darussalam serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kota Palembang, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Senin 1 Maret 2021 di Ruang Pusat Kendali ATCS Dishub Palembang.

Dalam rapat tersebut, Fitri menyoroti beberapa persoalan seperti masalah halte serta jalan kota, namun yang menjadi perhatian khusus Wakil Walikota Palembang dua periode tersebut ialah masalah lahan parkir yang ada di Kota Palembang.

“Mengenai lahan parkir di Palembang, jika di lapangan masyarakat menemukan pelanggaran ataupun kecurangan segera laporkan kepada kepolisian atau Dinas Perhubungan Kota Palembang” tegas Fitri.

Ia juga menambahkan, jika terdapat oknum di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang bermain dalam kecurangan pengelolaan lahan parkir, akan segera ditindak tegas, yaitu berupa penurunan pangkat atau bahkan pemecatan.

BACA JUGA  HPN 2021 di Lubuklinggau, SMSI Sumsel Gelar Berbagai Even

Senada dengan Fitri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal menegaskan, jika besaran penarikan uang parkir tidak sesuai dengan peraturan daerah, agar segera melaporkan.

Agus Rizal juga mengatakan, terdapat 7600 lahan parkir di Kota Palembang yang sudah terdata legal dan bisa di cek di aplikasi Sistem Informasi Perpakiran Palembang (SIAPP), untuk lahan parkir yang tidak terdata di aplikasi tersebut dinyatakan parkir ilegal dan bisa dikenakan sanksi hukum.

Meskipun begitu, Agus tidak menampik masih adanya lahan parkir ilegal, seperti di daerah Sako dan Jalan Sudirman, yang ke depan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk meningkatkan keefektifan lahan parkir di Palembang. (YL)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru