Terungkap! Koat Coffee Diduga Tak Miliki Izin Usaha, Komisi III DPRD Palembang: Kita Rekomendasi Tutup

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Ketua Komisi III DPRD Palembang Rubi Indiarta menyatakan Koat Coffee, Angkatan 45, Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Palembang tak memiliki izin usaha. Ia menyampaikan, pihaknya merekomendasikan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang agar segera menutup usaha tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Politisi Golkar itu saat Komisi III DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Kerja soal laporan masyarakat dan aktivis mengenai sejumlah bangunan usaha yang diduga tidak memiliki izin lengkap. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Kota Palembang, Senin (27/10/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, menjelaskan bahwa pihaknya memanggil berbagai instansi dan pemilik usaha untuk memastikan kejelasan izin operasional beberapa kafe yang dilaporkan, di antaranya Cafe Nako, Forest Cafe, Okinawa Palembang, dan Koat Coffee.

BACA JUGA  Aktifis Fortas Sumsel, Pimpin Pesantren Nurul Huda Sukawinatan, Ajak Santri Mandiri

“Dari hasil rapat, tiga kafe yakni Cafe Nako, Okinawa, dan Forest Cafe sudah memiliki izin lengkap. Namun satu kafe, yakni Koat Coffee, tidak memiliki satu pun izin usaha,” ungkap Rubi.

Lebih lanjut, Rubi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat pula keluhan masyarakat mengenai dampak lingkungan, khususnya potensi banjir di sekitar Forest Cafe dan Cafe Nako.

“Kita minta pihak owner untuk mencari solusi agar tidak terjadi banjir lagi. Jangan sampai kegiatan usaha menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sementara untuk Koat Coffee, Komisi III merekomendasikan agar tempat tersebut disegel dalam waktu tiga hari karena tidak memiliki izin apa pun.

“Kalau Satpol PP Palembang tidak berani menyegel, setelah tiga hari kami akan rekomendasikan langsung kepada Pak Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam untuk meninjau ulang kinerja Satpol PP. Kalau tetap tidak berani, kami bersama Pemkot akan turun langsung untuk melakukan penyegelan,” tegasnya.

BACA JUGA  Tokoh Pemuda Desa Suka Manis Adi Ahri Calonkan Diri Menjadi Kepala Desa Suka Manis PALI

Rubi juga menegaskan bahwa keberadaan tempat usaha tanpa izin dapat berdampak pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan.

“Palembang punya Perda dan Perwali yang jelas. Jadi kalau ada yang tidak punya izin tapi tetap beroperasi, itu mencederai pelaku usaha lain yang tertib. Maka kami minta usaha tanpa izin ditutup sampai izinnya lengkap,” paparnya.

Sebagai penutup, Rubi memberi imbauan kepada seluruh pengusaha yang ingin membuka usaha di Kota Palembang agar taat aturan dan melengkapi izin terlebih dahulu.

“Kami mendorong pemerintah mempermudah proses perizinan, tapi sebelum izin keluar jangan dulu beroperasi. Karena dampaknya bisa menimbulkan persoalan hukum maupun sosial. Silakan berusaha, tapi ikuti aturan,” tutupnya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Kirimkan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Korban Banjir OKU

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru