Tim Spotmaral Lakukan Survei Lokasi TMMD

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka survei lokasi pelaksanaan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) tim Staf Potensi Maritim Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Spotmaral) kunjungi Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Kamis (02/05/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud kemanunggalan TNI dan rakyat dalam bentuk operasi bhakti yang dilaksanakan bersama seluruh komponen masyarakat termasuk Pemerintah Daerah (Pemda).

Kegiatan berlangsung selama dua hari. Selain melakukan survei lokasi yang akan dijadikan TMMD di Kelurahan Sungai Lais Palembang. Spotmaral juga melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang.

Untuk diketahui tim Spotmaral yang hadir, Pabandya PB Ban V Bakti TNI AL Spotmaral, Letkol Laut (KH) Armadi, S.Ag, Pabandya Kom KBT Ban IV Spotmaral, Letkol Laut (KH) Maryadi, S.T.

BACA JUGA  POSE RI Gelar Aksi Besar di Mapolda Sumsel, Desak Penindakan Mafia Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Sementara itu, Perwira Lanal Palembang yang hadir, Palaksa Lanal Palembang, Letkol Laut (P) Yusan Taufik, Paspotmar Lanal Palembang, Mayor Laut (P) Firman Fitriadi, Kasatkom Lanal Palembang, Lettu Laut (P/W) Yulin. P, PgS. Kasatbek Lanal Palembang, Lettu Laut Airim, PgS. Pasminlog Lanal Palembang, Letda Laut (KH) M. Lutfi, Kaprimkopal Lanal Palembang, Letda Laut (S/W) Khairani Marta, PgS. Kasatfaslan, Letda Mar Ahmad Zaidan.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru