Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Korem 045/Gaya Selenggarakan Latbakjatri

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prajurit Korem 045/Gaya melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan I TA. 2023, bertempat di Lapangan Tembak Serumpun Sebalai Makorem Lama Jln. Raya Koba KM. 28 Desa Jelutung Namang Bangka Tengah, Kamis (30/03/2023).

Menembak merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap Prajurit TNl, untuk itu Korem 045/Gaya menggelar kegiatan Latbakjatri Triwulan l selama 2 hari yakni tanggal 29 s.d 30 Maret 2023 guna memelihara dan mengasah naluri tempur Prajurit khususnya dalam hal kemampuan menembak.

Senjata yang digunakan para prajurit adalah Senapan Serbu buatan dalam negeri SS1-V3 dengan metode latihan yang di gunakan yaitu tembakan koreksi dan tembakan penilaian dengan jarak 100 meter.

BACA JUGA  MPLS Serentak Se-Sumsel: Gubernur Herman Deru Tumbuhkan Nilai Karakter dan Kepedulian Sosial

Adapun penyampaian dari perwira pengawas (Pawas) Mayor Inf Trijoyo mengatakan, penyelenggara Latbakjatri TW-1 ini agar mempedomani penyelenggara latihan, manfaatkan munisi latihan dengan sebaik-baiknya dan memperhatikan faktor keamanan dalam pelaksanaan menembak.

Sementara, Komandan Latihan (Danlat), Mayor Arh Khoirudin Mulya Rohmana menyampaikan kalau munisi sudah dikeluarkan dari laras tidak bisa lagi tarik untuk itu pada pelaksanaan latihan menembak menggunakan munisi tajam ini, agar seluruh pelaku mengutamakan faktor keamanan baik personel maupun material.

Selain itu, manfaatkan kesempatan latihan menembak dengan maksimal dan sungguh-sungguh agar memperoleh hasil yang baik tanpa ada kendala yang berarti dan kita harus mahir dalam menembak ujar Komandan Latihan. *

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru