Tingkatkan Pemahaman Hak Anak, Pemkab Muba Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, – Negara memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan tentang konvensi hak anak (KHA), mensosialisasikan hak anak kepada para pendamping anak yang melayani anak sehingga dapat terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi.

Untuk itu hari ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Hotel Gambo dan Residence Sekayu, Senin (2/10/2023).

Pelatihan yang diikuti sedikitnya 100 orang pendamping anak dalam Kabupaten Muba ini dibuka oleh Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten Bidang Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Drs Safaruddin MSi.

Pada kesempatan itu Drs Safaruddin MSi berharap pelatihan KHA ini mampu meningkatkan sensitivitas dan kepedulian para pendamping anak untuk bersama hadir dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Memiliki pemahaman dan landasan serta arah yang jelas dalam melakukan proses pendampingan yang didukung oleh SDM yang handal dan terlatih.

BACA JUGA  Satgas Yonif 200/BN Berikan Pelayanan Kesehatan di Kampung Gimbis

“Anak-anak, putra-putri kita sejatinya adalah manusia yang sama dengan orang dewasa, memiliki hak asasi yang butuh untuk diakui dan dihargai. Kita sebagai orang dewasa berkewajiban memberikan perlindungan pada anak terhadap diskriminasi, eksploitasi, ekonomi maupun seksual, kekerasan, penganiayaan dan sebagainya,” ujar Asisten III Setda Muba.

Dia menambahkan anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran yang bermutu sesuai potensi, minat dan bakatnya. Anak juga berhak atas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan fisik dan mentalnya.

“Yang mendasari keberhasilan pembangunan kita dimasa depan, salah satunya tentu kita harus mendidik anak dari usia dini. Kalau anak kita terdidik memiliki kepercayaan yang baik, insyaallah masa depan Muba akan sejahtera dan pembangunannya berhasil,” imbuhnya.

BACA JUGA  Riyansyah Putra Resmi Terima Mandat Ketua PJS Muba, Siap Kawal Program Strategis dan Perkuat Aksi Sosial

Sementara Kepala Dinas PPPA Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi mengungkapkan tujuan diselenggarakannya pelatihan tersebut antara lain untuk memberikan pemahaman dan peningkatan komitmen, terkait perlindungan hak asasi anak dan hak anak demi kepentingan anak.

“Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari (2-4 Oktober 2023). Adapun peserta berasal dari para pendamping anak, guru, penyedia layanan peradilan dari Pengadilan Negeri, Polres Muba, panti asuhan, perangkat daerah terkait, perwakilan desa, serta forum anak Muba,” pungkasnya.

Adapun narasumber pelatihan ini, yakni Konsultan KLA Kementerian PPA RI, Fasilitator Nasional Pengembangan KLA dan SPA Nanang Abdullah Chanang SSos, dan dari Bagian Hukum Setda Muba. (RLS)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru