Tingkatkan Peran dan Hubungan Keprotokolan, BHP Sumsel Gelar Bimtek Protokoler Se Sumsel

Rabu, 16 November 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kedudukan protokoler dalam suatu lembaga maupun pemerintahan nilai sangat penting. Sebab itu, upaya untuk meningkatkan koordinasi, persamaan persepsi dan hubungan keprotokolan yang baik sesuai peraturan undang-undang terus dilakukan Pemprov Sumsel, khususnya Biro Humas dan Protokol (BHP) Provinsi Sumsel.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA Supriono, keprotokolan bukan merupakan hal yang mudah dilakukan.

Dimana dia menyebut, keprotokolan tersebut berkaitan dengan selera pimpinan namun harus tetap sesuai dengan SOP.

“Sebagai garda terdepan khususnya di pemerintahan, protokol bertanggung jawab atas jalannya suatu kegiatan atau acara. Protokol ini harus tahu kapan pimpinannya harus datang, berapa lama harus transit di ruang tunggu dan kapan harus masuk ruangan suatu acara. Ini harus berjalan baik,” kata Supriono ketika membuka Bimbingan Teknis Hubungan Keprotokolan se Sumsel tahun 2022, di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (16/11).

BACA JUGA  Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Sebagai garda terdepan, keprotokolan harus terus mengasah insting analisa dari suatu permasalahan sekecil apapun yang terjadi. Hal itu agar suatu acara atau kegiatan yang tengah dilakukan dapat berjalan sesuai harapan.

“Protokol harus menganalisa permasalahan yang terjadi saat pra kondisi maupun ketika berlangsungnya suatu kegiatan. Mereka juga harus bisa menghitung waktu-waktu kritis. Sehingga persoalan dapat diminimalisir,” bebernya.

Salah satu langkahnya yakni dengan berkoordinasi protokol pemilik acara.

“Protokol harus bisa bekerjasama dengan semua pihak. Kuncinya yakni komunikasi antar protokol,” paparnya.

Mengingat pentingnya fungsi dan tanggung jawab keprotokolan, Supriono pun mengapresiasi Bimtek yang dilakukan Biro Humas dan Protokol Provinsi Sumsel tersebut.

“Kegiatan ini memang penting untuk mempererat hubungan antar protokol di Sumsel. Kegiatan ini adalah barometer dari tertibnya organisasi besar baik kantor maupun pemerintah daerah,” imbuhnya.

BACA JUGA  Taswin Sohaldi: Semoga Tesla Solar Dapat Bersinergi dengan Pemerintah untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumsel Rika Efianti mengatakan, bimtek tersebut diikuti sedikitnya 169 perserta.

“Bimtek ini diikuti dari berbagai lembaga, badan dan pemkab dan pemkot di Sumsel. Ini upaya kita menyamakan persepsi,” katanya.

Rika menjelaskan, keprotokolan bertanggung jawab atas baik dan lancarnya pelaksanaan acara, dan jalannya suatu kegiatan pimpinan.

“Karena perencanaan suatu acara itu juga tidak serta merta berjalan baik. Harus ada keselarasan antar sesama protokol sehingga permasalahan dapat diminimalisir. Mudah-mudan kegiatan ini dapat mempererat hubungan dan koordinasi antar protokol,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru