TNI-Polri Solid Dalam Pengerjaan Sasaran TMMD ke 117

Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sinergitas TNI Polri di TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute Tampak jelas terlihat pada setiap kegiatan. Nampak mereka bahu membahu dalam merehab rumah bapak Edi Candra di Kampung Sungai Terang Desa Talang Silungko Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo, Sabtu (22/07/2023).

Tak bisa di pungkiri, kegiatan yang menjadi target sasaran fisik dalam pelaksanaan TMMD kali ini dipastikan selesai sebelum waktu yang di tentukan.

Terpisah,Selaku Dansatgas TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute Letkol Inf Evid Nirwan Edward, S.H., M.Si menegaskan bahwa selain kemanunggalan TNI-Rakyat juga terdapat sinergitas TNI-Polri yang solid dalam menyelesaikan sasaran fisik dilokasi TMMD, ungkapnya.

Lanjutnya, Sejak dibukanya TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute sejumlah anggota TNI dan Polri yang berasal dari beberapa kesatuan telah dikerahkan guna mendukung dan membantu terlaksananya program TMMD Ke-117 ini.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sumsel Hadiri Halal Bihalal dan Milad Majelis Taklim Al Izhar ke XV

“seperti yang kita lihat sekarang, ini semua merupakan upaya para prajurit satgas TMMD yang tanpa kenal lelah untuk menyelesaikan pekerjaan disetiap sasaran fisik. Jadi Kegiatan TMMD ini bukan hanya untuk membangun infrastruktur saja, melainkan sebagai bentuk wujud sinergitas TNI dan Polri serta masyarakat guna mewujudkan pemerataan”, pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru