Unsri Gelar Wisuda ke-163, Anis Saggaff: Alumni Dapat Menciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 14 Desember 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Unsri kembali menggelar wisuda ke-163 bertempat di Fakultas Hukum Tower 8 Unsri Palembang, Rabu (14/12/2022). Jumlah mahasiswa yang diwisuda sebanyak 880 orang.

Dalam kesempatan itu, Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE., IPU., ASEAN.Eng berharap agar alumni Unsri dapat berwirausaha sehingga menciptakan lapangan pekerjaan.

“Wisuda sekarang masih dilaksanakan secara daring karena covid-19 masih naik lagi. Kita menunggu pemerintah kalau sudah dinyatakan clear, kedepan baru kita full wisuda tatap muka. Wisuda daring saat ini tidak ada masalah, itulah gunanya teknologi secara daring kalau untuk berfoto bisa menemui Rektor,” ujarnya.

Anis menjelaskan, yang dipikirkan alumni sekarang ini adalah bagaimana pasca kampus. Artinya mereka bekerja sesuai dengan keinginan. Sekarang generasi muda senang berwirausaha, dan sekarang lagi menjamur anak muda berwirausaha.

“Mudah-mudahan setelah covid-19, anak-anak bangsa kita yang muda-muda ini berwirausaha. Karena sekolah itu sebenarnya meningkatkan pola pikir dan perhitungan yang matang yakni manajemen,” katanya.

BACA JUGA  Kapolda Pimpin Apel Pamen jajaran Polda Sumsel

Menurutnya, saat ini ada yang biasa. Sehingga pemerintah jadi berat karena setelah tamat mau jadi PNS. Padahal sudah diketahui jumlah penerimaan PNS sedikit tapi masih banyak yang menunggu untuk menjadi PNS, karena mindsetnya belum terbuka.

“Ini ada pergeseran, saya di era tahun 1970 an yang bekerja di Pemda itu kalau sekarang PNS dulu namanya Kota praja yang sekarang PNS itu tidak terlalu banyak. Maindsetnya orang dulu adalah berbisnis, karena orang pebisnis ini uangnya lebih banyak,” bebernya.

Anis mengungkapkan, kondisi sekarang ini terbalik, lulusan Perguruan Tinggi ini mengejar untuk menjadi PNS. Generasi kedepan itu harus dibalik dikembalikan pola pikirnya agar mereka itu berbisnis. Apalagi kondisi dunia saat ini sudah terbuka, sehingga tidak bisa lagi menghalangi segala sesuatu tidak boleh. Karena sekarang seluruhnya sudah one word (satu dunia).

“Jadi yang paling penting tanah kita, bangsa kita dan aset kita itu dikelola oleh anak-anak bangsa. Perguruan Tinggi mempunyai kewajiban untuk itu jadi di dalam proses pendidikan jadi kita sampaikan ke mereka bahwa pasca kampus bukan berarti mencari pekerjaan diruangan AC. Karena lulusan Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk mengabdi kepada bangsa. Sumpahnya salah satunya akan mengamalkan semua ilmu yang didapat itu untuk kepentingan bangsa, negara tanah air bahkan siap mengabdi untuk masyarakat. Kalau yang ada mau menjadi karyawan sah saja tapi itu bukan tujuan nomor satu,” katanya.

BACA JUGA  Dandeninteldam II/ Sriwijaya Terima Penghargaan dari Ketua IWO Sumsel Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

Lebih lanjut Anis menjelaskan, untuk perbandingan yang lulus yang masa lalu, yang masuk dengan yang lulus kita bandingkan yang sekarang ini ada peningkatan APK.

” Artinya antara mahasiswa yang masuk dengan yang diwisuda tiap tahunnya, saat ini sudah mendekati sama. Artinya banyak yang tepat waktu,” ucapnya.

Anis menerangkan, dalam Permen 44 mematok 5 tahun proses pembelajaran.

“Pada saat itu saya di tahun pertama menjadi Rektor. Kita dalam waktu 5 tahun itu tamat berdasarkan Permen Kemendikbudristek nomor 44 itu sudah jalan. Tapi ada dari Perguruan Tinggi Swasta agak berat mencapai itu. Sehingga mereka protes Kementeri lan. Sehingga Kemendikbudristek kembalikan lagi ke tujuh tahun untuk S1. Kita Unsri sudah tetapkan 5 tahun untuk S1 paling lama. Di Unsri sudah berkisar 7 semester 3,5 tahun ada yang 4 tahun dan sedikit yang 9 semester. Karena yang lewat 9 semester itu sudah tidak ada lagi. Karena sudah kita treatment mulai dari tahun 2016. Unsri itu sudah dari tahun 2016 ditreatment sekarang terlihat lulusan kita raya rata selesai dalam waktu 3,5 tahun sampai 4 tahun,” paparnya.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel H. Herman Deru. irup. HUT Bhayangkara ke 79, Polda Sumsel

“Kedepan harapan kita dengan sistem yang sudah bagus ditingkatkan lagi. Mahasiswa itu 7 sampai 8 semester saja itu bisa saya optimis. Karena masuk Unsri ini ketat seleksinya, ujiannya bisa mengikuti berbagai seleksi mulai SNMPTN, SBMPTN dan USM. Artinya mereka tersaring dengan baik bagus artinya harusnya cepat selesai kuliah di Unsri,” tandasnya. (AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru