Unsri Kukuhkan Guru Besar dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Komputer

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Universitas Sriwijaya (Unsri) mengukuhkan dua guru besar yang dipusatkan di Graha Sriwijaya Unsri, Bukit Besar Palembang, Kamis (16/2/2023).

Dua Guru Besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. dr.Irfannuddin Sp.KO.M.Pd.Ked guru besar Fakultas Kedokteran dan Prof. Dr. Erwin S.Si.M.Si guru besar bidang Ilmu Komputer pada Fakultas Komputer.

Rektor Unsri, Prof. Dr. Ir. H. Anis Sagaff, MSCE. IPU. ASEAN. Eng mengatakan, Guru Besar Unsri hari ini bertambah 2 orang.

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya kita PTN BH sebentar lagi keluar. Setelah PTN BH kita harus mencapai World Class University. Untuk menjadi World Class University butuh 400 guru besar. Jadi sekarang kita sudah memiliki 136 guru besar, jadi masih kurang 244 orang guru besar,” ujarnya.

BACA JUGA  Buka Forum Lintas Perangkat Daerah, Sekda Sumsel Harapkan  RKPD 2023 Berdampak Baik  Bagi Kemajuan Daerah

Anis menjelaskan, Unsri memiliki potensi guru besar 400 orang lebih. Sekarang lagi proses semua percepatan guru besar itu mudah-mudahan tidak ada halangan 400 ini ada yang sudah masak nian tapi menyangkut di jurnal Internasional.

“Dari Kementerian jurnal internasional Q1 itu yang berebut sedunia. Kalau dulu tidak perlu Q1. Zaman dulu pakai reputasi internasional. Sekarang ditambah reputasi harus Q1 atau topnya jurnal,” katanya.

“Banyak kendala di sana itu bukan kendala di Unari saja. Tapi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk guru besar sering nyangkutnya di situ,” tambah Anis.

Lebih lanjut Anis menjelaskan, untuk hal yang lain-lain akademik, riset, pengabdian itu rata-rata sudah lebih. Ada yang 1200 tapi belum punya Q1 jadi nyangkut karena itu sudah ketetapannya. “Mudah-mudahan ada penambahan secepatnya lagi guru besar. Target kita dalam 5 tahun harus tuntas 400 guru besar,” katanya.

BACA JUGA  Membandel Langgar SKB dan Timbulkan Kemacetan, 327 Unit Truk Besar Dikandang

“Targetnya secepatnya. Yang lama saat ini untuk mengajukan guru besar saat pengajuan jurnal internasional. Jurnal internasional itu bersaing, untuk publish banyak yang ngantrinya. Untuk segi teknis yang lain Insya Allah kita sudah siap,” tandasnya.
(RI/DNL/AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru