Upacara Api Unggun Wujud Kobarkan Semangat dan Satukan Tekad Perjusami Diklat Saka Bahari Angkatan 29

Minggu, 21 Januari 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara api unggun Perjusami Lanal Palembang dalam rangka Diklat Saka Bahari angkatan 29, Sabtu (20/02/24).
(Lanal Palembang)

Upacara api unggun Perjusami Lanal Palembang dalam rangka Diklat Saka Bahari angkatan 29, Sabtu (20/02/24). (Lanal Palembang)

PALEMBANG | Tintamerah.co.id -, Pramuka Saka Bahari Lanal Palembang melaksanakan upacara api unggun pada perkemahan Jumat, Sabtu, Minggu (Perjusami) dalam rangka pendidikan dan latihan (Diklat) angkatan 29 bertempat di Cabang Pendidikan Pramuka (Cadika) Kota Palembang, Sabtu (20/1/2024).

Bertindak selaku pembina upacara, Paur Binpuan Lanal Palembang Letda Laut (K) Hendra Saputra dalam amanatnya menuturkan bahwa api unggun yang dinyalakan bukan hanya simbol cahaya, tetapi juga simbol semangat yang harus terus berkobar dalam diri.

“Melalui kegiatan ini mari kita tanamkan rasa cinta dan kepedulian terhadap alam ini, jangan hanya menjadi penikmat tetapi kita juga harus menjadi pelindung alam yang kita huni ini,”ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat menambah semangat para peserta untuk terus berkarya dan berkontribusi di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Rutan Kelas I Palembang Kirim 10 Warga Binaan Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan

“Jadikanlah nilai-nilai Pramuka yang telah kita pelajari disini sebagai pedoman dalam setiap langkah kita kedepan,”pungkasnya.

Selain itu, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penampilan pentas seni serta penyampaian materi oleh para senior.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, Palaksa Letkol Laut (P) Yusan Taufik, Paspotmar Mayor Laut (K/W) Dewi Tresnawati, S.Kep.Ners, Dandenpomal Mayor Laut (PM) Billy Ranggamalela, Dan Unit Intel Kapten Laut (E) Rezki Trinanda Riu, Perwira Penerangan Kapten Laut (P) Agus Toha serta Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I Ny Ervina Sandy Kurniawan.

 

(Pen Lanal Palembang)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru