Upacara Bendera Menjadi Giat Rutin Lanal Palembang setiap Tanggal 17

Jumat, 17 November 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang melaksanakan upacara bendera rutin setiap tanggal 17 bertempat di lapangan apel Mako Lanal Palembang yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 01 Boom Baru, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Jumat (17/11/2023).

Dalam kegiatan yang khidmat tersebut Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan diwakili oleh Palaksa Letkol Laut (P) Yusan Taufik bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dengan diikuti oleh segenap Perwira, Bintara, Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkungan Lanal Palembang.

Dalam Amanatnya, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. yang dibacakan Palaksa Lanal mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas kerja keras, loyalitas dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh prajurit dan PNS TNI Angkatan Laut dalam melaksanaan tugas yang diamanatkan oleh negara sehingga dapat kita laksanakan dengan baik.

BACA JUGA  Komisi IV Bakal Panggil PLN WS2JB dan Pertagas

“Dalam dunia yang terus berkembang ini, tantangan yang kompleks dan beragam akan terus muncul. Beberapa kejadian di lingkup global yang perlu menjadi perhatian diantaranya konflik dan krisis kemanusiaan di jalur Gaza, perang Ukraina yang berlarut-larut serta ketegangan di kawasan Indo-Pasifik karena rivalitas kekuatan besar,”ucapnya.

Lebih lanjut, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. dalam kesempatan tersebut juga memberi arahan mengenai tahun politik pada 2024 mendatang.

Kepala Staf Angkatan Laut menghimbau kepada seluruh jajaran dan anggota untuk mewaspadai setiap potensi ancaman dan gangguan selama pemilu berlangsung sehingga dapat diantisipasi melalui upaya-upaya pengamanan pemilu secara humanis, profesional dan terukur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Atasi Kesulitan Masyarakat, Dandim 0427/Way Kanan Perintahkan Danramil dan Babinsa Bantu Warga Terdampak Banjir

“Hal lain yang perlu diwaspadai adalah perkembangan teknologi dan informasi dengan dampak positif negatifnya, dengan maraknya penggunaan media sosial, yang menjadi medan pertempuran baru oleh sekelompok masyarakat tertentu untuk mencapai tujuannya, tentunya perlu disikapi dengan bijak,”ungkapnya.

Dalam kesempatan ini juga Kasal mengajak kepada seluruh prajurit dan PNS TNI Angkatan Laut untuk terus meningkatkan profesionalisme demi mewujudkan TNI Angkatan Laut yang profesional, modern dan tangguh. Menurutnya soliditas dan sinergitas tidak hanya di lingkungan TNI/Polri, tetapi juga dengan instansi dan lembaga pemerintahan, serta elemen masyarakat lainnya.

“Dalam menghadapi situasi nasional dan dunia yang tidak menentu, kita perlu bersikap bijak dan bertindak secara efektif, pertahanan dan keamanan negara harus tetap menjadi prioritas utama,”pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru