Upaya Pengamanan Kabel Bawah Laut Terus Dilakukan, PLN UIP Sumbagsel Audiensi ke Lanal Palembang

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam upaya menjalin kerjasama pengamanan kabel bawah laut di wilayah Tanjung Carat hingga perbatasan Mentok Kabupaten Bangka Barat. Tim dari PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumbagsel audiensi ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang.

Tim tersebut terdiri dari Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi Otong Sugiono, Manager Pertanahan dan Aset Rifki Fahmi serta Manager UPP Sumbagsel 2 Rizal Fakhtiar.

Kehadiran rombongan itu pun disambut langsung oleh Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan beserta jajaran Perwira Staf, Kamis (28/3/2024).

Bertempat di Ruang Rapat Set Mako Lanal Palembang, pertemuan itu membahas sejumlah rencana terkait kerjasama teknis terhadap pengamanan objek vital nasional tersebut.

BACA JUGA  Demi Capaian Vaksinasi di Palembang, Kapolda Sumsel Terjunkan Vaksinator ke Masyarakat

Selaku Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi, Otong Sugiono mengatakan bahwa kabel bawah laut di wilayah tersebut merupakan jalur utama terhadap suplai listrik ke Provinsi Bangka Belitung.

Sehingga, menurutnya sebagai objek vital nasional pengamanan terhadap kabel bawah laut ini memang harus dilakukan agar kebutuhan masyarakat terhadap aliran listrik di Provinsi Bangka Belitung tidak terganggu.

“Ketika terjadi gangguan pada kabel tersebut maka dapat mengakibatkan suplai listrik ke Provinsi Bangka Belitung juga terganggu,”ungkapnya.

Lebih lanjut, ia pun berharap agar kerjasama ini dapat segera terlaksana dan terjalin dengan baik.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru