Upaya Penyalahgunaan Dana Desa Kejari Lampura Kembali Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Jumat, 24 November 2023 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | Tintamerah.co.id – Guna mengantisipasi penyalahgunaan dana desa oleh perangkat pemerintahan desa, Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar sosialisasi Program Jaksa Garda Desa.

Sosialisasi program jaksa garda desa ini berlangsung di pondok Taman Wisata Grand Bambu Desa Sri Bandung, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan itu diikuti oleh 39 orang kepala desa dan perwakilan aparatur pemerintah desa dari 5 kecamatan, ya itu dari Kecamatan Abung Tengah, Abung Pekurun, Kotabumi, Kotabumi Selatan, dan Kecamatan Abung Kunang.

Dalam realisasi dana desa ada anggaran yang diperuntukan untuk pengembangan di obyek wisata desa, oleh karena itu sosialisasi program garda desa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lampung Utara ini sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintah desa dan masyarakat desa.

Di Acara itu, Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri menuturkan, bahwa program yang dijalankan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam program garda desa merupakan langkah nyata untuk kebaikan Lampung Utara agar lebih baik lagi kedepannya.

BACA JUGA  Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Sesudah AF

“Pak Kajari ini, Mohamad Farid Rumdana ini orang dari luar mau Lampung Utara ini baik dan bagus kenapa dengan kita yang asli orang Lampung Utara, ayok kita bersama-sama untuk menciptakan desa kita bagus, kecamatan kita bagus dan pastinya ketika desa, kecamatan itu bagus kabupaten itu juga akan bagus,” kata Mankodri.

Ia berharap kepada kepala desa, agar sekecil apapun persoalan di desa kepala desa itu bisa mengetahui dan jangan sampai sesuatu tentang desa sudah viral di luar kepala desanya malah tidak tahu.

Ditempat yang sama Plt Kepala Dinas PMDT Lampung Utara, Tomy Suciadi menyampaikan, rasa dan ucapan terimakasih atas kehadiran jaksa di tengah-tengah masyarakat.

“Alhamdulillah dengan diturunkannya Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara bisa turun ke bawah ya itu ke desa ini suatu kebanggaan dan apresiasi kita kepada kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Utara”, ucap Tomy Suciadi.

BACA JUGA  Dengan Gerakan Kemanusiaan, ACT Ajak Elemen Masyarakat Membantu Sesama

Terkadang dalam menjalankan tugas, lanjut Tomy, ada kelalaian yang terjadi maka dengan adanya kegiatan ini, yang mengedepankan tindakan pembinaan itu luar biasa.

“Ini luar biasa, karena kegiatan ini langsung menyentuh masyarakat dan diberikan kepada kepala-kepala desa” ujar Tomy Suciadi.

Diharapkannya kepada masing-masing desa bisa mempergunakan semua dana desa untuk mewujudkan kemandirian desa dan pembangunan di desa.

“Saya harapkan dalam pelaksanaan dana Desa sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum” Pungkasnya.

Sementara itu, Irbansus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Ridho Al Rasyid menghaturkan ucapan terimakasih pihaknya atas upaya-upaya pencegahan hukum dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Kami ucapkan terimakasih atas langkah pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah menyatakan untuk pemeriksaan di desa-desa dilakukan oleh inspektorat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan.

BACA JUGA  Tim Was Mabesad Cek Kesiapan Pam Pemilu 2024 Kodim 0402/OKI

Dikesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, menjelaskan, langkah mencegah tindakan yang bisa mengarah ke tindak pidana ya itu bekerjasama secara bersama-sama. Baik itu aparatur pemerintah desa maupun badan pemberdayaan desa (BPD) selaku pihak pengontrol kegiatan atau alokasi anggaran di desa.

“Yang terpenting itu dahulukan musyawarah karena semua dengan musyawarah dapat didapati sesuatu keputusan yang baik. Seperti dalam memutuskan arah pembangunan di desa melalui musyawarah pembangunan desa atau Musrenbangdes.” Kata Kajari.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi agar menjauhi obat-obatan terlarang dalam bentuk apapun sebagai langkah menjauhi tindakan melanggar hukum dari menjalankan amanah masyarakat. (ridho)

Berita Terkait

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terbaru