Update COVID-19 Muba: Penambahan 8 Kasus Sembuh, 15 Positif

Senin, 4 Januari 2021 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKAYU, tintamerah.co.id- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (3/1/2021) mengkonfirmasi penambahan 8 kasus sembuh dan 15 terkonfirmasi positif COVID-19.

“Ada penambahan 8 kasus sembuh dan 15 terkonfirmasi positif COVID-19 per 3 Januari 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes.

Sefti merinci, adapun penambahan 15 kasus positif yakni diantaranya kasus 723 Laki-laki usia 44 tahun asal Sekayu, kasus 724 perempuan 11 tahun Sekayu, kasus 725 perempuan 14 tahun Balai Agung, kasus 726 Laki-laki 8 tahun Sekayu, kasus 727 Laki-laki 3 bulan Sekayu, kasus 728 perempuan Sekayu, kasus 729 Laki-laki 47 tahun Sekayu.

“Kemudian, kasus 730 perempuan 38 tahun Sekayu, kasus 731 Laki-laki 6 tahun Sekayu, kasus 732 Laki-laki 14 tahun Kayuara, kasus 733 Laki-laki 42 tahun Sekayu, kasus 734 perempuan 18 tahun Kayuara, kasus 735 perempuan 28 tahun Sekayu, kasus 736 Laki-laki 72 tahun Batanghari Leko, dan kasus 737 perempuan 24 tahun Sekayu,” ungkapnya.

BACA JUGA  Suami Istri Tewas Dalam Insiden Kebakaran di Ogan Baru

Diketahui, hingga 3 Januari 2021 ada sebanyak 737 kasus diantaranya 631 kasus sembuh, 76 masih dirawat, dan 30 kasus meninggal dunia.

Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 3 Januari 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 183 PDP 0 proses pengawasan 163 selesai pengawasan. * ril

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru