Wabup Lampura Tepati Janji, Gapoktan Wirasakti Dipinjamkan Mesin Pencacah Sampah untuk Produksi Pakan Ternak

Rabu, 14 Desember 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | Tintamerah.co.id – Gapoktan asal Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara terima peralatan pencacah sampah organik dalam rangka pinjam pakai guna mencacah sampah organik yang akan diubah menjadi pakan ternak.

Hal itu berdasarkan perealisasian janji Wabup Lampura, Ardian Saputra dalam kunjungan kerjanya pada 07 Desember lalu yang akan membantu memfasilitasi keinginan Gapoktan desa setempat untuk memiliki mesin pencacah sampah organik untuk dijadikan pakan ternak secara mandiri.

Ketua Gapoktan Wirasakti, Sugiadi datang langsung ke kantor DLH Lampura didampingi Camat Kotabumi Utara, Andriyani Salim. Ketua Gapoktan, Sugiadi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada orang nomor dua di Kabupaten dengan juluk Bumi Ragem Tunas Lampung itu, berkat Wabup Lampura Ardian Saputra, kelompoknya akhirnya bisa memproduksi pakan ternak fermentasi menggunakan mesin pencacah sampah yang dipinjamkan oleh DLH Lampura sehingga kedepannya Gapoktan Wirasakti dapat mengembangkan potensi usaha ternak yang kini tengah digeluti.

BACA JUGA  Secara Keseluruhan Kafilah Aceh Timur Suguhkan Penampilan Terbaik di MTQ Ke-36

“Terima kasih Pak Wabup, Pak Ardian Saputra. Kami tidak menyangka bisa secepat ini mendapatkan apa yang kami perlukan. Dalam hitungan hari Pak Ardian Saputra bisa merealisasikan janjinya. Semoga alat ini bisa membantu kami kedepannya untuk memproduksi pakan ternak kami sendiri,” ujar Sugiadi saat di wawancarai awak media di Dinas setempat, Rabu (14/12).

Sementara itu, Camat Kotabumi Utara, Andriyani Salim kepada awak media mengatakan pihaknya sangat terkejut dengan begitu cepatnya Wakil Bupati menepati janjinya kepada warga Margorejo khususnya Gapoktan Wirasakti yang kini beranggotakan sebanyak puluhan orang yang rata-rata anggotanya memiliki hewan ternak. Menurutnya limbah organik hasil dari panen para petani kini dapat didaur ulang dan dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Ia berharap apa yang menjadi niat dan keinginan warganya dapat berjalan dengan baik dan mampu menjadikan kelompok yang mandiri dan mampu berkontribusi bagi perekonomian di desanya.

BACA JUGA  Kejar Target, Binda Sumsel Gencar Lakukan Vaksin Covid-19

“Peralatan mesin pencacah sampah keadaannya sangat baik, dan memang mesin seperti inilah yang diinginkan oleh kelompok. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Memanfaatkan limbah (organik) menjadi pakan, sepertinya bukan lagi isapan jempol belaka, akan diwujudkan oleh kelompok untuk mendaur dan menjadikan limbah tersebut untuk pakan hewan ternaknya,” tutur Camat.

Terpisah, Kepala DLH Lampura, Tommy Suciadi yang diwakili oleh Sekretaris, Kausyar mengatakan pihaknya berharap pinjam pakai aset milik DLH Lampura tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dirinya juga menegaskan penyerahan peralatan pencacah sampah tersebut bukanlah hibah dinas, melainkan pinjam pakai kepada masyarakat melalui kelompok tani. Dirinya berharap masyarakat maupun kelompok yang memanfaatkan alat tersebut agar dipergunakan sebaik mungkin, dan dirawat sehingga bermanfaat bagi pemakainya. Ditegaskan pula olehnya jika suatu saat nanti dibutuhkan oleh Dinas, maka untuk siap memulangkan dalam keadaan baik dan berfungsi.

BACA JUGA  Kajati Lampung Buka Sosialisasi Jaksa Garda Desa

“Jadi kelompok tani Wirasakti ini kita pinjam-pakaikan mesin pencacah sampah, yang nantinya bakal dimanfaatkan untuk mengolah atau mendaur limbah (sampah) organik menjadi pakan alternatif ternak milik mereka. Kebetulan disini sementara waktu mesinnya belum dipergunakan. Dan dalam kunker Wabup, mereka (kelompok) minta dibantu difasilitasi untuk mendapatkan mesin pencacah, dan kita pinjamkan sekarang ini. Tapi didalam perjanjian juga sudah kita tegaskan jika nantinya dinas memerlukan, maka kelompok harus siap mengembalikan dan keadaan alat tersebut harus berfungsi sebagaimana mestinya,” tuturnya. (Ridho)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru