Wagub Mawardi Yahya: PPIH Harus Berikan  Layanan Prima dan Bermutu Untuk Jemaah Haji Sumsel

Minggu, 22 Mei 2022 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya berpesan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Palembang agar memberikan pelayanan yang bermutu dan prima kepada jemaah haji asal Sumsel.

Dengan pelayanan yang prima Mawardi berharap tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti misalnya adanya jemaah Sumsel yang terlantar.

Pesan itu disampaikannya saat melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Palembang dan  Pelaksanaan Meal Test Tahun 1443 Hijriah/2022 M, di Auditorium Bina Praja, Kamis (19/5) sore.

“Pesan Pak Gubernur berikanlah pelayanan terbaik dan prima. Dan semoga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk adanya jemaah asal Sumsel yang terlantar. Jangan sampai itu terjadi,” jelasnya.

Lebih jauh Mawardi mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan keabsahan legalitas PPIH Embarkasi Sumsel untuk melaksanakan tugasnya. Selain itu pelantikan ini juga menandakan kesiapan Pemprov Sumsel untuk mensukseskan pelaksanaan ibadah haji yang melalui Embarkasi Haji Sumsel.

BACA JUGA  Berlumpur Bersama Warga, Babinsa KODIM 0403/OKU Berhasil Bersihkan Material Longsor di Jalan Penghubung Desa

Oleh karena itu siapapun yang masuk dalam PPIH embarkasi Sumsel harus siap mengemban tugas dan peran masing-masing.

Dalam kesempatan itu Mawardi juga menjelaskan beberapa tugas PPIH sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan umroh. Diantaranya yakni merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan pelayanan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji di embarkasi.

Kemudian memberikan pelayanan penerimaan jemaah, akomodasi, penyerahan dokumen, penyerahan uang living cost, penyerahan gelang identitas, penyelesaian imigrasi, pemeriksaan ulang kesehatan, penyelesaian bea cukai, pembinaan manasik haji dan petugas kloter.

Selanjutnya yakni panitia bertanggungjawab dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

“Kita ingin pelayanan ibadah haji tahun 1443 H ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi sejak 2 tahun tidak ada penyelenggaraannya. Semoga pemberangkatan jemaah haji tahun ini berjalan lancar dan tanpa kendala,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemda PALI Gelar Fit and Proper Test Direksi PDAM Tirta PALI Anugerah

Sementara itu Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemwnterian Agama RI H. Ahmad Abdullah S.Ag, M.AP membacakan sambuta Dirjen mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada Gubernur Sumsel selaku koordinator penyelenggaraan haji yang telah berkenan melantik PPIH Embarkasi Haji Tahun 1443 Hijriah.

Ahmad Abdullah menjelaskan bahwa masa operasional penyelenggaraan haji meliputi beberapa fase. Fase I Pemberangkatan : Gelombang I direncanakan akan di berangkatkan mulai tanggal 4 Juni-18 Juni 2022. Jemaah haji dari tanah air dengan tujuan Bandara AMAA Madinah, gelombang 2 mulai tanggal 19 Juni sampai dengan 3 Juli 2022.

Kemudian Fase II Pemulangan. Gelombang I mulai tanggal 15-29 Juli 2022. Jemaah haji dipulangkan melalui bandara KAIA Jeddah menuju tanah air. Pemulangan gelombang 2  mulai tanggal 30 Juli sampai 13 Agustus 2022. Dipulangkan menuju tanah air.

BACA JUGA  Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel

” Untuk operasional tahun ini jemaah haji yang akan diterbangkan dari 13 embarkasi haji kurang lebih sebanyak.92.825 jemaah haji yang tergabung dalam 241 flight,” jelasnya.

Adapun PPIH yang dilantik kali ini adalah sebagai Pengarah Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Ketua Syafitri Irwan, Wakil Ketua I Herdaus, Wakil Ketua II Rosyidin Hasan, Sekretaris, Armet Dachil, Wakil Sekretaris I Abadil, Wakil Sekretaris II Abdul Hamid.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Supervisi Saudia Jakarta Sumista Abdul Rozak,.Kakanwil Kemenag Sumsel diwakili Kabag TU, H. Abadil.S.Ag, M.Si, dan sejumlah Kepala OPD lainnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru