Wagub Sumsel Hadiri Deklarasi dan Peresmian Gedung Aliansi untuk Keadilan

Minggu, 8 Januari 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Deklarasi dan Peresmian Gedung Aliansi Untuk Keadilan (Alliance For Justice) dilaksanakan, Minggu (8/1/2023). Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur H Mawardi Yahya.

Mawardi Yahya mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang merasa tidak mendapat keadilan.

“Tapi ada yang harus kita ketahui, kalau hak setiap orang tentu tidak sama, oleh sebab itu berdasarkan demokrasi yaitu suara terbanyak.Dalam mencari keadilan harus teliti dalam menilai persoalan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut Mawardi menuturkan, menurut kita keadilan sama rata padahal tidak seperti itu.

“Didalam melangkah, misal kebijakan harus ingat dampaknya bagaimana. Apakah bermanfaat bagi orang lain dan kita. Kalau bermanfaat bagi orang lain, dan tidak berdampak buruk untuk kita ya silahkan,” bebernya.

BACA JUGA  Masifkan Sosialisasi dan Edukasi Kadarkum, Herman Deru Gandeng  Jajaran Kejati Sumsel 

“Mencari solusi untuk masalah itulah keadilan. Tapi sebelum menempuh jalur hukum atau pengadilan, dalam masyarakat ada musyawarah. Jika apa yang kita lakukan patut, pantas dan tidak merugikan, maka itu yang kita lakukan,” paparnya.

Ketum Aliansi Untuk Keadilan Bagus Edy SH MH mengatakan, setelah deklarasi ini langkah ke depan seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Wakil Gubernur saat sambutan bahwa kita berbicara tentang keadilan.

“Masyarakat khususnya Sumsel yang merasa tidak adil, atau yang merasa dirugikan oleh negara ataupun hak-hak yang dirampas, kawan-kawan dari organisasi Aliansi Untuk Keadilan ini siap untuk membantu,” ucapnya.

Sebagai contoh, sambung Bagus, ada kejadian yang kasus pemerkosaan yang terjadi di Lahat. Itu butuh keadilan, karena orang tua korban pemerkosaan sampai datang ke Jakarta untuk mencari keadilan.

BACA JUGA  Jalan Sehat BMPD Sumsel 2023 Bersama BMPD Sumsel Dorong Akselerasi Digitalisasi Pembayaran Melalui QRIS

“Jika kita telah deklarasi kami siap mendampingi. Jadi tidak perlu lagi sampai menemui Hotman Paris di Jakarta. Kita siap itulah satu contoh bentuk kegiatan kami ataupun kami siap mendampingi masyarakat yang butuh tentang untuk keadilan hak-hak mereka,” bebernya.

“Untuk membantu mendampingi suatu kasus itu tentunya terlebih dahulu kami bicarakan. Intinya kami siap untuk membantu ketika kami dibutuhkan oleh keluarga mereka tadi kami sudah ngobrol siap apapun yang dibutuhkan kami siap. Jika ada yang meminta membantu atau mendampingi kami siap. Karena kita organisasi bukan milik individu kami butuh musyawarah untuk kesepakatan kemudian baru kita laksanakan,” tambahnya.

Ketika ditanya terkait putusan hukum di Pengadilan Negeri Lahat yang memutus kasus persoalan kasus perkosaan dengan vonis hukuman 10 bulan, Bagus menyatakan, miris dengan kondisi tersebut.

BACA JUGA  7 Tips Aman Ibadah di Tanah Suci ala PPIH

“Harusnya hakim yang memutuskan vonis itu jangan memakai mata kaki dalam memutuskan. Tapi harus memakai hati nurani dan fakta dilapangan,” tandasnya. (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru