Wakapolda Sumsel Dampingi Panglima TNI Lepas Satgas Yonif Raider 200/BN TA 2023 Pamtas RI-PNG

Jumat, 24 Maret 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Berikan semangat kepada prajurit TNI AD yang akan diberangkatkan ke Provinsi Papua dan Papua Barat, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono terjun langsung ke lapangan didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI bersama Forkompimda Prov Sumsel

Laksamana TNI Yudo secara langsung melepas keberangkatan ratusan prajurit Yonif R 200/BN dan Yonif 133/YS ke Provinsi Papua dan Papua Barat di dermaga PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Palembang, Jumat (24/3).

Menurut Laksamana TNI Yudo didampingi Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Hilman Hadi SIP MBA M Han, bahwa ia melepas secara langsung keberangkatan, para satgas Pamtas RI-PNG yakni Yonif R 200/BN dan Yonif 133/YS ke Provinsi Papua dan Papua Barat.

BACA JUGA  Satu Gedung Kosong Polsri Palembang Kebakaran, Diduga Penyebabnya Puntung Rokok

“Selain melepas secara langsung prajurit, kita juga melakukan pengecekan terhadap peralatan, perlengkapan, sarana dan prasarana, logistik hingga semuanya dinyatakan lengkap,” ujarnya usai memimpin upacara Riksiapops dan Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG ke Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dengan begitu diharapkan mereka yang bertugas selama satu tahun di Papua dan Papua Barat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional.

Dirinya menuturkan, bahwa secara umum kondisi di Papua sangat aman, tapi ada beberapa daerah yang di plot masih terjadi kerawanan, terhadap gangguan keamanan oleh kelompok-kelompok Separatis.

“Jadi mereka di sana akan menjaga keamanan dan ketertiban di distrik maupun kabupaten yang di plot rawan keamanan, sehingga mereka akan hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan menjalin keakraban hingga silaturahmi dengan warga setempat,” ungkapnya.

BACA JUGA  Rehab Masjid Salah Satu Target TMMD Reguler ke-117 Kodim 0412/Lampung Utara

Untuk jumlah personel sendiri Yonif R 200/BN sebanyak 450 prajurit dan Yonif 133/YS sebanyak 400 prajuri, sehingga secara total ada 850 prajurit TNI AD yang diberangkatkan ke Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Kita harapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dimana telah didukung dengan perlengkapan hingga sarana dan prasarana memadai. Hal ini kita cek langsung perlengkapan mereka, dan bawaan mereka ke Provinsi Papua dan Papua Barat,” aku dia.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kasdam II/Swj Brigjen TNI Izak Pangemanan, Kapendam II/Swj Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto S Sos MM, Kabintaljarahdam II/Swj, Kolonel Inf Erli Priyanto, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M Naudi Nurdika SIP M Si dan pejabat utama Kodam II/Swj, Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya dan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru