Wali Siswa SD dan SMP Kurang Mampu Terima Bantuan dari Pj Walikota Palembang

Minggu, 9 Juni 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pj Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi salurkan bantuan sembako kepada Wali siswa SD dan SMP kurang mampu se-kecamatan Seberang Ulu I kota Palembang. Penyaluran bantuan sembako tersebut merupakan program yang dicanangkan Pj Walikota Palembang Drs Ratu Dewa MSi. Pembagian sembako dilaksanakan di halaman SMP Negeri 44 Kota Palembang, Sabtu (8/6/2024).

Dalam kesempatan ini, Pj Walikota Palembang melalui Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palembang Dewi Sastrani Ratu Dewa SAg didampingi Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang Dr Ahmad Zulinto SPd MM, Camat Seberang Ulu I (SU I)Mukhtiar Hijrun SSTP dan Lurah 7 Ulu Herryanto SIP. menyampaikan, bantuan sembako berupa beras ini merupakan wujud kepedulian Walikota Palembang terhadap wali siswa kurang mampu baik SD maupun SMP di Kota Palembang.

BACA JUGA  Charma Afrianto: Sangat Penting Nilai Pancasila, Apalagi Diterapkan Sejak Dini

“Hari ini kita serahkan bantuan berupa beras untuk wali siswa SD dan SMP yang ada di Kecamatan SU I dan semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa terbantu,” ucapnya.

Selain itu, Dewi mengungkapkan bahwa selain bantuan sembako berupa beras, program Pj Walikota Palembang yang lain seperti pemeriksaan kesehatan, khitanan secara gratis, memberikan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah dilaksanakan pagi tadi.

“Hal tersebut merupakan wujud bentuk pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kepada masyarakat yang akan berkelanjutan, karena program ini baik sekali untuk kesejahteraan masyarakat yang termasuk dalam 10 program pokok Tim Penggerak PKK Kota Palembang,” ujar Dewi.

BACA JUGA  Ferari Sumsel Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis di Kelurahan Pipa Reja, Warga Antusias

Sementara Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang H Ahmad Zulinto mengucapkan terima kasih kepada Pj Walikota Palembang atas programnya, sehingga orang tua wali siswa yang kurang mampu bisa dibantu.

“Hari ini ada dua titik kegiatan pemberian bantuan sembako yang dilaksanakan di Kecamatan SU I, lebih kurang sebanyak 750 karung beras dengan berat 5 kilogram perkarung. Hal ini merupakan cita-cita luhur saya dulu, yang pada saat itu belum terealisasi atau tercapai karena adanya Covid-19. Oleh karena itu tahun ini ada seragam sekolah berupa pakaian adat, maka kita sarankan kepada Pj Walikota Palembang untuk membantu melalui APBD dan alhamdulillah beliau responsif,” ungkap Zulinto.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru