Wujud Peduli ke Anggota, Danrem 044/Gapo Besuk Sertu Hermansyah di RS AK Gani

Kamis, 6 Januari 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P M.Si M.Tr (Han), mengunjungi Sersan Satu (Sertu) Hermansyah yang sedang dirawat, di Rumah Sakit (RS) AK. Gani Palembang, Kamis (6/1/2022).

Sertu Hermansyah, adalah Anggota Kodim 0418/Palembang yang baru selesai melaksanakan tugas Operasi Satgas Apter di Papua selama satu tahun.

Danrem 044/Gapo mengatakan, dari hasil pemeriksaan Dokter Saraf dr. Oliv, bahwa Sertu Hermansyah mengalami stroke ringan dan menjalani rawat inap di Ruang Flamboyan RS AK Gani yang saat ini dijaga oleh anak dan istrinya.

“Menurut keterangan dr Oliv, kesehatan Sertu Hermansyah masih dalam keadaan cukup baik dan sudah dapat duduk, serta berdiri menapak lantai akan tetapi dengan bantuan,” ujar Danrem.

BACA JUGA  Diduga Korupsi, LSM - TPMHK Sumsel Dorong Kajari Palembang Usut Tuntas Pekerjaan DInas PU Bina Marga dan Tata Ruang Bidang SDA

Lanjut Danrem, dokter menyarankan agar Sertu Hermansyah harus menjaga pola makanan dan jangan banyak pikiran. Saat ini kondisi Sertu Hermansyah dalam keadaan sadar dan tidak dipasang selang oksigen lagi.

“Semoga, Sertu Hermansyah lekas sembuh, sehingga dapat bertugas seperti biasanya,” pungkas Danrem.

Turut hadir mendampingi Danrem 044/Gapo, yakni, Kasipers Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Hary Widjayanto, Dandim 0418/Palembang Letkol Inf Sumarlin Marzuki S.E, Kasdim 0418/Palembang Letkol Inf M. Dasam S.Ag, Pasi Pers Kodim 0418/Palembang Mayor Inf Sutomo dan Pasi Ops Kodim 0418/Palembang Mayor Arh Warsito.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru