YMDD dan MAPS Grup Bagi THR Anak Yatim dan Dhuafa

Kamis, 28 April 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Yayasan Mitra Dhuafa Diroyah (YMDD) Palembang, tahun ini melakukan hal serupa sebagaimana tahun sebelumnya. Sedikitnya 80 anak yatim dan Yatim Piatu di Palembang dan Banyuasin Binaan YMDD, tahun ini (1443 H / 2022) kembali mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan sembako.

Aksi sosial santunan THR bagi anak yatim dan yatim piatu ini berlangsung dalam rangkaian “Silaturahmi dan Buka Bersama serta Pembagian Pembagian THR dan Santunan Infaq/Sedekah Anak Yatim dan Yatim Piatu” di Glenn Coffee Palembang, yang menyajikan menu buka puasa dari Lele Goreng Modern (LGM) Grup Palembang.

Ketua YMDD, Romington dalam pengantar awal di hadapan puluhan anak yatim dan yatim piatu menjelaskan tentang pentingnya taat pada kedua orang tua.

Menurutnya, ketaatan seorang anak kepada orang tua sangat menentukan keberhasilkan anak dalam menempuh kehidupan dan karirnya. Sebab menurut Romington, doa dan ridho kedua orang tua menjadi kunci kesuksesan bagi setiap anak. “Oleh sebab itu, taat pada orang tua harus dan wajib dilakukan oleh setiap anak,” tegasnya.

BACA JUGA  Harper Palembang Hadirkan “Sparkling September”: Promo Kamar, Sajian Spesial, dan Aktivitas Akhir Pekan

Lalu bagaimana dengan anak yatim piatu yang kedua orangnya sudah meninggal? Menurut Romington, satnya keu diantaranya yang wajib dilakukan anak-anaknya harus selalu mendoakan kedua orang tua, terutama setelah melakukan sholat lima waktu. Melalui cara inilah seorang anak sedang melakukan ketaatanya kepada kedua orang tuanya yang sudah meninggal.

“Allahummagh-firli-Waliwaa-lidayyaa,warhamhummaa-kamaa-robbayaanii-shoghiiroo,” ujar Romington mengumandangkan doa kepada kedua orang tua, yang diikuti seluruh anak yatim dan yatim piatu yang hadir. Doa itu kemudian diulang-ulang beberapa kali dalam acara itu, sembari menunggu berbuka puasa.

Usai shalat berjamaah dan makan bersama dari LGM Grup, YMDD kemudian membagikan THR kepada masing-masing anak yatim dan yatim piatu. Santunan THR anak yatim dan yatim piatu berupa uang dan sembako ini, YMDD didukung PT Mitra Anugerah Perkasa Sumsel (MAPS) Grup Palembang.

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Berangkatkan Kontingen Pencak Silat Piala KASAD 2023

Syamsuri, SE, CEO MAPS Grup mengatakan, santunan THR Anak Yatim dan Dhuafa ini sudah menjadi agenda YMDD dan MAPS Grup. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian perusahaan dan YMDD terhadap anak yatim dan yatim piatu.

“Intinya kegiatan kita dalam menjalankan aktifitas perusahaan harus simbang antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat. Kita boleh mencari dunia, tetapi tidak boleh melupaan akhirat. Inilah yang kami lakukan kepada anak yatim dan yatim piatu,” ujarnya, saat dibincangi usai pembagian THR dan sembako di Glenn Coffee Palembang, Rabu (27/4/2022).

Menanggapi hal itu, Muhammad Umar Hafidz, salah satu santri Rumah Tahfidz Rahmat Palembang yang ikut mendapat THR menyatakan, hal yang dilakukan YMDD dan MAPS Grup ini sangat baik, apalagi ini dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan.

BACA JUGA  Kapolda Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pertagas dengan Polda Sumsel

Mewakili kawan lainnya, Umar menyatakan terima kasih dan mendoakan agar YMDD dn MAPS Grup terus melakukan aksi peduli kepada anak yatim dan dhuafa, bukan hanya kali itu saja tetap akan selalu dilakukan di hari dan tahun berikutnya.

“Sangat senang, ya. Saya dan kawan-kawan mengucapkan terima kasih atas kebaikan ini. Semoga santunan ini akan tetap dilakukan oleh yayasan dan perusahaan, bukan hanya di Bulan Ramadhan, tetapi juga di hari atau bulan lain selain Ramadhan, ” ujarnya saat ditemui usai pembagian THR dan Sembako, Rabu (27/4/2022).
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru