32 Titik Fasilitas Air Bersih Program TNI AD Manunggal Air TH 2023 di Lampung Resmi Digunakan

Selasa, 25 Juli 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin S.E., didampingi Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf. Risa Wilsi,S.H.,M.H, menghadiri peresmian penggunaan fasilitas air bersih program TNI AD Manunggal air tahun 2023 dan pencanangan percepatan penurunan stunting, di Jl. Kencana Indah Kel. Margorejo Kec. Metro Selatan Kota Metro, Selasa (25/7/2023).

Setibanya Danrem beserta rombongan dilokasi, disambut Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono, A.M.d, Wakil Walikota Metro, Wakapolres Kota Metro, Ketua Pengadilan Agama Kota Metro, perwakilan Kajari Kota Metro dan Sekcam Metro Selatan, dan langsung mengikuti kegiatan video konference bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Jenderal TNI Dudung dalam sambutan melalui video konference mengatakan fasilitas air bersih program TNI AD Manunggal air tahun 2023 terdapat 1.304 titik pecanangan fasilitas program Air Bersih TNI AD manunggal se Indonesia.

BACA JUGA  Polda Sumsel Ikuti Sosialisasi perjanjian Kerjasama Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri

“Program ini merupakan program utama TNI AD manunggal dalam mengentaskan masalah kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat. Karena air bersih menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat,” terang KASAD.

Lebih lanjut KASAD juga menegaskan bahwa sumber daya air sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat untuk dimanfaatkan dalam pertanian, peternakan, perdagangan, industri, rumah tangga dan aktivitas lingkungan lainnya.

“Berangkat dari kepedulian kepada masyarakat yang tinggal di wilayah yang rentan krisis air, TNI AD hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengatasi kesulitan dengan mencarikan solusi yang tepat,” tuturnya.

Sementara itu, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin S.E., menyampaikan untuk di Provinsi Lampung ada 32 titik yang diresmikan penggunaan fasilitas air bersih program TNI AD Manunggal air tahun 2023 yang tersebar di 13 kabupaten dan 2 kotamadya.

BACA JUGA  Herman Deru  Kenalkan Program GSMP  Kepada Gubernur Lemhanas RI

“ Saya berharap dengan adanya fasilitas program air bersih TNI AD Manunggal ini, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.masyarakat dan dijaga serta dirawat agar penggunaan fasilitas air bersih dapat dirasakan semua elemen masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya meresmikan fasilitas sumber air, kegiatan ini juga dilaksanakan pencanangan percepatan penurunan stunting dengan memberikan tali asih kepada 10 orang anak yang terdampak Stunting oleh Danrem o43/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin S.E.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru