Polda Sumsel Ikuti Sosialisasi perjanjian Kerjasama Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri

Sabtu, 5 November 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) ikuti Sosialisasi perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri yang dilaksanakan secara virtual di ruang Video Conference (Vicon) Lantai 2 gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Jumat 4 November 2022.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Karoops Polda Sumsel diwakili oleh Kabagkerma Roops Polda Sumsel AKBP Adi Herpaus SE, Dirreskrimum Polda Sumsel diwakili oleh Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK MH, Para Kapolres/Wakapolres, Kabagops, Kasatreskrim, Kasatbinmas jajaran Polda Sumsel yang mengikuti kegiatan Sosialisasi secara virtual.

Dan Para Pamen, Pama Polda Sumsel yang mengikuti kegiatan Sosialisasi perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri.

Karokerma KL Sops Polri, Brigjen Pol Drs H Dedy Setia Budi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman Polri dan BPSJ Ketenagakerjaan menyepakati kerjasama antara kedua belah pihak, pada 24 Januari 2021. Salah satu poin penting yang menjadi fokus dalam Nota Kesepahaman dimaksud adalah mengenai kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja terhadap regulasi terkait ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Sekjen Dewan Ketahanan Pangan Nasional RI Berikan Kuliah Umum di Unsri

“Adapun ruang lingkup kerjasama dimaksud antara lain terkait pertukaran data dan informasi antara kita dan BPJS Ketenagakerjaan, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kepolisian Negar Republik Indonesia dengan Nomor : MOU/24/122021 dan NK/55/XII/2021 tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Adapun, maksud dan tujuannya adalah sebagai pedoman tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan kerjasama yang strategis,” kata dia.

BACA JUGA  Dispora Sumsel Siap Bersinergi Dengan FSPSS Kota Palembang

Ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman/ Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana dan kegiatan lain yang disepakati.*

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru