Kapolda Sumsel Berikan Bantuan Beras Kepada Seluruh PHL

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda  Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH didampingi beberapa PJU Polda Sumsel memberikan bantuan beras kepada Seluruh PHL (Pegawai Harian Lepas) Polda Sumsel di Halaman Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (28/07).

Karo Sdm Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi,SIK MH,MSI melalui Kabag Watpers AKBP Fahruddin Jaya,SIK Menyebutkan bantuan beras diberikan kepada 257 orang PHL yang masing-masing mendapatkan 5 Kg beras.

“Ini merupakan bentuk perhatian dan ucapan terima kasih kepada seluruh PHL Polda Sumsel yang senantiasa membantu setiap kegiatan personel Polda Sumsel sesuai dengan satker masing-masing,” tutupnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, menyampaikan kepada seluruh PHL agar tetap semangat dan selalu bersyukur atas pekerjaan yang mereka jalani saat ini.

BACA JUGA  Bukit Asam (PTBA) Serahkan Bantuan Kendaraan untuk Lapas Kelas IIB Muara Enim

“Semoga ke depannya para PHL bisa berprestasi dan mewujudkan impiannya untuk nantinya bisa mengikuti seleksi penerimaan PNS Polri di lingkungan Polda Sumsel,” katanya.

Lanjut Supriadi, semoga bantuan beras ini dapat membantu kebutuhan sehari-hari terutama di masa masa Pandemi Covid-19. “Semoga kita selalu sehat dan dijauhkan dari wabah virus Covid-19 yang melanda saat ini,” katanya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru