Tingkatkan Hubungan Kemitraan, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Kota Palembang

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | Jamkesnews – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) banyak sekali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bertempat di Ruang Rapat Pemerintah Kota Palembang dilakukan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kota Palembang, Selasa 23 Agustus 2022. Kegiatan tersebut sekaligus membahas Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Palembang yang tetap mempertahankan Cakupan Semesta Kota Palembang pada Tahun 2022.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Suksmawan Hardhiko menjelaskan bahwa sampai dengan Agustus 2022 jumlah penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta JKN adalah sebanyak 1.703.139 jiwa atau sebesar 99,92 %.

“Kami memberikan apresiasi penuh kepada Pemerintah Kota Palembang atas dukungannya terhadap Program JKN sehingga Program JKN dapat terselenggara dengan baik di kota ini dan terhadap Fasilitas Kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat peserta JKN khususnya dan melalui kegiatan forum ini semoga pelayanan JKN lebih baik dapat dirasakan masyarakat,” kata Rudhy.

BACA JUGA  Basroni S.E dan Brigjend TNI Armansyah Support Atlet Esport Sumsel di Piala Perjuangan ESPORT 2023

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan bahwa Kota Palembang telah menjamin kesehatan warganya melalui Program JKN. Dengan telah tercapainya UHC kota Palembang, maka bila ada masyarakat kota Palembang yang belum tercover untuk tetap dilayani dan bisa segera mengurusnya.

“Walaupun pembiayaannya sudah dialihkan sebagai peserta JKN ke BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Kota Palembang, namun kita tetap memaksimalkan Sumber Daya Manusia yang melakukan pelayanan baik di Puskesmas ataupun Rumah Sakit,” ujar Fitri.

Lebih lanjut Fitri menambahkan, bahwa perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya untuk segera mendaftarkan pegawainya. Kami berharap agar dinas terkait menghimbau perusahaan-perusahaan mana saja yang belum mendaftarkan karyawan/ karyawatinya ke dalam program JKN untuk segera mendaftarkan.

BACA JUGA  dr. Yudi Fadilah Nahkodai RS Muhammadiyah Palembang 2025–2029

“Saya berharap kepada Kepala puskesmas kota palembang khususnya, jangan sampai ada warga kota Palembang yang ingin berobat masih dimintai biaya. Sesuai komitmen dari pemerintah kota Palembang setiap warga yang berobat jangan pernah ditolak, agar dilayani dengan sebaik-baiknya. Pemerintah Kota Palembang telah memfasilitasi sarana kesehatan melalui rumah sakit daerah yang ada,” jelas fitri.

“Dengan adanya komitmen dari Pemerintah Kota kami menyakini bahwa Perlindungan kesehatan di Kota Palembang semakin meningkat dan semoga seluruh masyarakat dikota Palembang mampu mencapai derajat kesehatan yang maksimal,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru