Hotman Paris: Selain Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Kota Palembang Dikenakan Pasal Terkait Penghinaan

Minggu, 4 September 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –Siapa tidak mengenal dengan Pengacara Fenomenal yakni Dr H Hotman Paris Hutapea, rela jauh- jauh dari Jakarta untuk datang ke kota Palembang seperti ini yang dilakukannya pada hari ini.

Dimana Abang Hotman ini ikut turun tangan dalam permasalahan terhadap penganiayaan yang dialami Juwita yang dilakukan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang mendapat perhatian khusus pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris menyarankan Juwita alias tata untuk tidak berdamai dan terus melanjutkan proses hukum sampai ke pengadilan. Hal tersebut disampaikannya pada saat memberikan keterangan Pers disalah satu rumah makan di daerah Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Minggu (4/9/2022).

Dikatakan Hotman Paris, dimana saat ini banyak terdapat penyelesaian hukum dengan cara berdamai.

BACA JUGA  Jelang Pilkada 2024, Charma Afrianto Sambangi Ruang Kerja Politisi Senior Suparman Roman

“Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun tidak ada siapapun yang bisa memaksa kamu untuk berdamai. Bahkan didalam Undang-Undang tidak menyebutkan wajib untuk berdamai, memang boleh berdamai tapi tidak wajib, jadi kamu Juwita jangan mau didekati siapapun, kalau kamu tidak mau berdamai karena itu hak kamu,” ungkapnya.

Kemudian, drinya mengungkapkan, selain penganiayaan yang dilaporkan oleh Juwita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juga menambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP.

“Kasus tersebut harusnya dikenakan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP. Itu harusnya dan itu juga adanya keluar kata-kata kasar binatang dan lainnya,” katanya.

BACA JUGA  Tim Spotmaral Lakukan Survei Lokasi TMMD

Sementara itu, menurut Juwita, pasca dari kejadian pemukulan tersebut ia langsung membuat laporan ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Ilir Barat 1 Palembang (05/8).

“Saya langsung melapor ke Polsekta Ilir Barat 1, dan oknum DPRD itu beberapa kali di panggil oleh penyidik namun selalu mangkir dengan alasan sedang dinas luar. Memang sempat ada saran dari penyidik untuk berdamai saja. Saya menegaskan bahwa yang bersangkutan oknum anggota DPRD kota Palembang pelaku pemukulan tersebut tidak pernah secara langsung meminta maaf dan mengajak berdamai, tidak pernah bahkan dia juga melaporkan saya pada 18 Agustus lalu dengan pasal pengeroyokan,” ungkapnya.

Untuk diketahui pengacara kondang tersebut diketahui memberi perhatian khusus aksi pemukulan terhadap seorang pengendara wanita saat mengantri SPBU Demang Lebar Daun yang dilakukan oleh oknum DPRD kota Palembang dari fraksi partai Gerindra tersebut.

BACA JUGA  Bersama dengan Wali Murid, Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos di SDN 145 Palembang

Saat ini oknum tersebut telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang guna menjalani penyidikan kelengkapan berkas, untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan, jelasnya.
(AS)

Berita Terkait

Buka Seleksi Daerah, Firdaus Hasbullah Bakar Semangat Atlet Panahan Sumsel: Ini Gerbang Menuju Panggung Nasional!
Respon Tegas Firdaus Hasbullah: Di Balik Absennya di Senam LLI, Ada Komitmen Pembinaan Atlet yang Tak Kalah Penting
DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:15 WIB

Buka Seleksi Daerah, Firdaus Hasbullah Bakar Semangat Atlet Panahan Sumsel: Ini Gerbang Menuju Panggung Nasional!

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:07 WIB

Respon Tegas Firdaus Hasbullah: Di Balik Absennya di Senam LLI, Ada Komitmen Pembinaan Atlet yang Tak Kalah Penting

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Berita Terbaru