Lewat Video Call Herman Deru Semangati Keluarga Sertu Ryan Yogi Pratama

Minggu, 25 April 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

* Salah Satu Awak Kapal KRI Nanggala 402 Asal OKU Timur

Palembang | tintamerah.co.id –  Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru turut merasa prihatin atas musibah hilangnya  kapal KRI Nanggala 402 di perairan laut utara Bali beberapa waktu lalu. 

Diketahui, dua dari 53 awak kapal tersebut tercatat sebagai warga Sumsel yakni Letkol Laut Heri Oktavian selaku 

Komandan KRI Nanggala 402 dan Sertu Ryan Yogi Pratama. 

Mengetahui musibah yang dialami wargaya tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru langsung menghubungi salah satu pihak keluarga Sertu Ryan Yogi Pratama yang tercatat sebagai warga Desa Sumber Mulya, Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur Sumsel. 

Dalam komunikasinya melalui video call  tersebut, Herman Deru menyampaikan keprihatiannya  atas musibah yang dialami korban, dan turut mendoakan agar pihak keluarga  diberikan kesabaran.

BACA JUGA  Merasa Happy Menggunakan Kendaraan Listrik, Lucy Akui SPKLU PLN Sudah Banyak Tersedia di Palembang

“Ryan Yogi ini anak pertama atas pasangan bapak Sudirman dan Ibu Nani Suryani. Kita ikut mendoakan, semoga ada keajaiban yang diberikan tuhan bagi awak kapal Nanggala 402,” ucapnya kepada Ibu Nani Suryani, Minggu (25/4/21) siang sebelum mendapatkan kabar resmi atas gugurnya awak kapal selam naggala 402 tersebut.

Menurut Herman Deru, keberadaan dua  prajurit AL yang menjadi awak kapal Nanggala 402   Sumsel, ini  juga membuktikan jika Sumsel memang benar merupakan orang maritim, dan kepercayaan tersebut telah diketahui secara umum bagi warga Sumel. 

“Kita turut berbangga juga, karena orang Sumsel itu hebat-hebat. Dari dua yang berada di kapal itu, salah satunya adalah Komandan Kapal,” tegasnya. 

BACA JUGA  Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD APSI Sumsel Periode 2021-2026

Selain turut prihatin atas musibah yang menimpa warga Sumsel ini, Herman Deru juga akan menggelar acara doa bersama setelah status dan nasib dari awak kapal Nanggala 402 yang telah dinyatakan gugur.

“Statusnya baru dinyatakan tengelam. Belum ada kabar terbaru terkait status awak kapal yang ada di dalamnnya. Tentu jika sudah ada, kita akan menggelar doa bersama,” ucapnya.

Berselang beberapa jam setelah  Gubernur Herman Deru video call dengan orang tua awak kapal Naggala 402. Panglima TNI menyampaikan keterangan resmi seluruh awak Nanggala 402 dinyatakan gugur.

Laporan : Humas Pemprov Sumsel

Berita Terkait

Tragedi Maut PT Golden Blossom Sumatera: Korban Ledakan Steam Akhirnya Menghembuskan Napas Terakhir
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Tragedi Maut PT Golden Blossom Sumatera: Korban Ledakan Steam Akhirnya Menghembuskan Napas Terakhir

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru