Gubernur Sumsel: Sang Juara Harus Menggali Potensi Kearifan Lokal

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pentingnya menggali, mengembangkan dan melestarikan kearifan lokal mendapat perhatian serius dari H Herman deru, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu terungkap saat orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini menghadiri Grand Final Sang Juara ‘Payo ke Museum’ di halaman Museum Negeri Sumatera Selatan, Kamis (20/10/2022).

Kearifan lokal yang dimaksud Bupati OKU Timur dua periode (2005-2015) ini, Lomba “Sang Juara” diharapkan mampu mendorong dan melahirkan gereasi muda yang bisa melestarikan nilai-nilai dan kebudayaan masyarakatnya. “Sebab kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri,” tegas pria kelahiran Belitang 17 November 1967 ini.

Oleh sebab itu, Gubernur yang mendapat gelar Cek Deru ini, mengharapkan agar lomba Sang Juara “Payo Ke Museum” tetap diagendakan dan dilanjutkan. “Tujuannya melalui acara ini, dapat menciptakan siswa yang berani menghadapi kompetisi global, tanpa harus meninggalkan kearifan lokal,” tegas, alumnus Magister Manajemen STIE Trisna Negara 2008 ini, Kamis (20 Oktber 2022).

Dia menjelaskan, peserta lomba Sang Juara yang berasal dari berbagai sekolah di Sumatera Selatan ini merupakan calon pemimpin yang akan mengelola daerah. Oleh sebab itulah, calon pemimpin ini membutuhkan jiwa keberanian dan kompetisi sehingga bisa bersaing dengan daerah lain. “Apalagi lomba ini dilaksanakan oleh museum yang mindset orang museum itu tempat menyimpan benda pusaka,” katanya.

BACA JUGA  Peringati HUT RI ke- 77, Herman Deru: Semangat Gencarkan GSMP dan Lawan Kemiskinan 

Namun demikian, HD menyarankan agar tidak melihat usia dari benda pusaka ini. Sebab, benda tersebut mengandung nilai sejarah serta memiliki nilai seni yang tinggi.

“Hasil peninggalan sejarah yang kita punya mengandung nilai seni yang tinggi. Padahal, waktu itu masih keterbatasan peralatan atau boleh dibilang dalam peralatan yang sangat minim. Namun orang tua kita tetap mampu menciptakan benda yang mencerminkan peradaban mereka saat itu,” kata Deru.

Untuk itulah, dia menilai jika masyarakat Sumsel sudah dari dulu memiliki keberanian dalam berkompetisi.

Sebab tanpa jiwa tersebut akan sulit menciptakan benda bersejarah yang memiliki nilai seni yang baik. “Peserta Sang Juara ini harus mempersiapkan diri untuk menghadapi kompetisi secara terbuka. Siapkan diri untuk menghadapi kompetisi dengan bekal ilmu pengetahuan tanpa meninggalkan kearifan lokal,” katanya.

Lebih lanjut Oleh sebab itulah, dia meminta Museum Negeri Sumatera Selatan untuk meneruskan lomba Sang Juara dengan inovasi yang berbeda. Dengan begitu diharapkan agar peserta yang berasal dari kalangan milenial ini bisa membangun jiwa keberanian dalam kompetisi tanpa meninggalkan kearifan lokal.

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Ajak Stakeholder dan Masyarakat Aktif Penanggulangan Karhutla

“Pada kesempatan ini saya minta Pak Chandra (Kepala UPTD Museum Negeri Sumsel) bahwa acara ini harus diteruskan. Tapi jangan berkutat menjadi acara ritual saja, tapi saya berharap ada berkesinambungan dengan inovasi baru karena siswa ini punya disiplin ilmu yang berbeda-beda,” saran Herman Deru.

Sementara itu, Grand Final Sang Juara dengan tema Payo ke Museum berlangsung dengan meriah. Masing-masing sekolah mengutus suporter untuk menyemarakkan lomba dengan beragam yel-yel kreatif.

Penampilan yel-yel ini pun menjadi bagian penilaian dewan juri dalam mencari juara umum yang memperebutkan piala bergilir Gubernur Sumsel dan uang pembinaan sebesar 5 juta rupiah.

Dalam kesempatan ini dihadiri juga Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel, Hj Samantha Tivani, Staf Ahli Gubernur bidang Kebudayaan, Agus Sutikno, Staf Ahli Gubernur bidang Kependudukan Hidayat Comsu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar Sumsel) Dr H Aufa Syahrizal, Kepala Museum Negeri Sumatera Selatan, H Chandra Amprayadi
serta sejumlah seniman dan budayawan Sumsel lainnya.

Dari hasil seleksi dewan juri, SMAN 1 Palembang berhasil meraih juara pertama dalam lomba yel-yel, selanjutnya juara kedua SMAN 15 Palembang dan terakhir SMAN 1 Gelumbang.

BACA JUGA  Pengurus Pemuda Bulan Bintang Resmi Emban Amanah

Keseruan Grand Final juga terlihat saat berlangsungnya lomba Sang Juara. Para finalis yang mewakili sekolahnya berusaha meraih podium tertinggi Sang Juara.

Setelah berlangsung secara alot, perwakilan dari SMAN 6 Palembang Tiara
Jannah dan RA Refa Agustina berhasil meraih juara pertama dan kedua, sementara juara ketiga diduduki Reva Marselah dari SMAN 8 Palembang.

Dalam momen ini, dewan juri juga memutuskan SMAN 6 Palembang meraih juara umum yang dinilai berhak menerima Piala Gubernur Sumsel dan uang pembinaan sebesar Rp5 juta. Raihan juara umum ini hasil akumulasi dari lomba Sang Juara, penampilan yel-yel dan video challenge.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak museum yang sudah mengadakan lomba ini, semoga Museum Negeri Sumsel semakin jaya,” ucap Guru Pendamping SMAN 6 Palembang, Leny Parlina, S.Pd.

Pihaknya juga mengaku memberikan pendidikan sejarah secara intens kepada para finalis sebelum Grand Final ini.

“Selama mengikuti sang juara, anak-anak kami sangat antusias dalam berlatih serta
belajar dan menghafal mengenai soal sejarah dan pengetahuan umum,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru