Heboh, Warga Tiyuh Panaragan Laporkan Suaminya ke Polres Tubaba

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – Diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Seorang ibu rumah tangga berinisial SDR (25) tahun warga Dusun Brebes, Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung melaporkan suaminya ke unit PPA Polres Tubaba.

Korban SDR mengatakan dirinya sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan kasar sang suami lantaran dipicu rasa cemburu menuduh dirinya selingkuh.

“Suami saya itu berinisial FS (27), warga Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar dia sering sekali melakukan pemukulan KDRT ini bukan sekali sudah ber- ulang kali suami saya menuduh saya selingkuh tanpa bukti, padahal saya tidak pernah berbuat yang tidak-tidak dan selalu setia kepada suami saya,” ujarnya, Senin (31/10/2022).

BACA JUGA  Medco E&P Gelar Penanaman pohon Unggulan Dan Diskusi Di SMA 1 Indra Makmur.

Korban juga menceritakan dirinya mengaku Puncak kesabarannya pun telah habis, setelah dirinya kembali dianiaya oleh sang suami pada hari Minggu (30/10/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

“Ceritanya saya itu sedang berjualan makanan di pasar Panaragan Jaya sekira pukul 14.00 Wib. Kemudian, sekitar 30 menit kemudian, terdapat seseorang yang mengklakson atau menyapa saya rupanya sang suami mengira itu selingkuhan saya,” jelasnya.

lanjut korban memaparkan ,selanjutnya suaminya itu pulang ke rumah orang tuanya di Daya Sakti. Setelah waktu Isya, sang suami kembali menjemput dirinya di tempat berjualan kemudian pulang ke kediaman mereka di dusun Brebes Tiyuh Panaragan, tempat orang tua korban.

“Saat menjemput memang suami saya dalam keadaan emosi, sampai di rumah setelah beres-beres, suami saya masak mie instan, dan setelah masak makanan itu disiramkan ke saya. Tapi, saya sabar dan memasakkan mie yang baru, tetapi hanya diletakkannya di kursi dan tidak direspon. Setelah itu, dia tidur di lantai, dan tidak tahu kenapa dia membangunkan saya dan marah dengan melempar piring yang berisi mie ke kepala saya, kejadian sekitar antara pukul 21.00 Wib – 22.00 Wib,” tuturnya.

BACA JUGA  Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Korban menyatakan perbuatan sang suami membuat dirinya mengalami memar dan luka di kepala, sehingga korban didampingi pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba pada (31/10/2022) pukul 01.00 Wib. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 438 / X / 2022 / SPKT / POLRES TULANG BAWANG BARAT / POLDA LAMPUNG.

“Kesabaran saya sudah habis, ini tidak bisa dibiarkan. Saya sudah membuat laporan secara resmi masalah KDRT ini, dan saya juga sudah melakukan visum. Kekerasan ini sudah sering terjadi dan seingat saya sudah 4 kali yang parah, sehingga saya dengan keluarga saya juga menginginkan hubungan pernikahan ini untuk tidak dilanjutkan atau bercerai,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Tubaba melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Polres Tubaba, Yelva, saat dikonfirmasi media, mengungkapkan akan menindaklanjuti segera laporan dan dugaan KDRT tersebut.

BACA JUGA  Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Pelayanan

“Besok kita cek, termasuk hasil visum dan kemungkinan akan ke lokasi kejadian serta mengecek berbagai Barang Bukti (BB) yang ada, termasuk jika ada pecahan-pecahan piringnya. Pasti kita proses,” pungkasnya.(Joni St)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru