Samapta Peduli Sesama

Sabtu, 5 November 2022 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) rutin menggelar Program Jumat Barokah, kegiatan ini sebagai wujud nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat Pasca Pendemi Covid 19 serta Pasca perubahan tarif BBM beberapa waktu yang lalu.

Program yang dijalankan setiap hari Jum’at ini mengunjungi warga kurang mampu, saling menyapa dan saling berbagi serta berinteraksi sosialisasi antar sesama untuk menumbuhkan rasa empati berbagi kebutuhan bahan pokok berupa beras.

Dir Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Djuwito Purnomo SIK didampingi beberapa Staf Direktorat Samapta Polda Sumsel , dan Tim Media Jumat Barokah Polda Sumsel mengunjungi , tukang becak, pemulung dan masyarakat yang kurang mampu dikawasan Pasar Plaju Palembang, dipimpin Kombes Pol Djuwito Purnomo SIK Jumat (4/11/2022),

BACA JUGA  Wisuda dan Khataman Alqur'an Santri TK / TPA Serentak se- Sumsel

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad SIk melalui Dir Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Djuwito Purnomo SIK menerangkan, bahwa kegiatan Jumat Barokah ini merupakan salah satu bentuk wujud nyata hadirnya Polri di tengah tengah masyarakat.

“Kami melaksanakan kegiatan rutin ini sebelum pelaksanaan Sholat Jumat termasuk hari hari lainnya. Ini merupakan salah satu perwujudan bahwa Polri dekat dengan masyarakat, ucapnya.

Lanjut Djuwito berharap dengan adanya Kegiatan sosial Jumat Barokah ini dapat meringankan dan membantu kepada sesama serta untuk menumbuhkan rasa empati kita terhadap masyarakat.

Selain itu, dengan kegiatan ini juga bisa merasakan bagaimana kebahagiaan yang dirasakan oleh masyarakat sekitarnya selain itu juga bentuk Sinergitas TNI / Polri kita melaksanakan kerja bakti bersama dan Pagi ini kita ambil lokasi sekitar Kolam RS Siti Khadijah RS Hermina,taman simpang Polda Sumsel Selokan air seputar RM Sederhana Basuki rahmat dan selokan air seputar RM Pagi sore Basuki rahmat ujarnya

BACA JUGA  Danrem 045/Gaya Kunjungan Kerja ke Mayonif 147/KGJ

“Personil Dit Samapta polda Sumsel selain memberikan rezeki berupa beras kepada masyarakat, personil juga memberikan pesan kamtibmas, dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bekerja sama membantu tugas kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan yang kiranya akan mengganggu ketertiban umum, atau keamanan masyarakat agar segera melaporkan ke polisi,ini lah upaya kita menebarkan kebaikan guna mewujudkan.Polri Polri Presisi tutup Alumni Akpol 91.*

 

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru